Beda Pandangan dengan Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Pasang Badan Soal Aksi Kades Klapanunggal Minta THR

Beda pandangan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy malah pasang badan terhadap aksi Kades Klapanunggal minta THR ke warga.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com
VIRAL KADES KLAPANUNGGAL: Bupati Bogor Rudy Susmanto (kiri) tanggapi aksi viral Kades Klapanunggal (kanan), disadur pada Sabtu (5/4/2025). Beda pandangan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy malah pasang badan terhadap aksi Kades Klapanunggal minta THR ke warga. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor Rudy Susmanto tampak memiliki pandangan berbeda dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kisruh aksi Kades Klapanunggal minta THR.

Rudy baru-baru ini pasang badan demi Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin alias Ade Gonon.

Rudy bahkan mengaku salah terkait dengan tindakan Ade Gonon yang meminta THR Rp 165 juta ke perusahaan di Klapanunggal. 

"Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Padahal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi secara tegas meminta polisi segera menangkap Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan larangan agar tidak ada pihak yang meminta THR khususnya lembaga pemerintahan.

Bahkan, kebijakan tersebut diturunkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.

"Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (oknum meminta THR) bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.

Akan hal tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa telah mengambil langkah-langkah melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan yang muncul kemarahan publik. 

Namun di samping itu, eks Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 itu mengatakan kepala desa memiliki dedikasi yang besar terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana.

"Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?" katanya.

Baca juga: SUMBER Uang Kades Klapanunggal Bogor, Gaji Rp 3 juta Punya Pajero, Kini Viral Minta THR Rp 165 juta

Komentar Dedi Mulyadi

Sebelumnya diwartakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta agar Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Bogor, Ade Endang Saripudin untuk ditahan polisi.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin tak cukup hanya diberi sanksi pembinaan.

Menurut KDM, kades tersebut harus dipenjara karena dinilai telah melakukan premanisme.

 Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan dan pabrik di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Dalam foto yang diposting Bro Ron, surat permintaan THR itu ditandatangani Kades Ade Endang Saripudin.

Pada surat tertera rencana anggara THR untuk aparatur desa yang mencapai Rp 165 juta.

Rinciannya seperti 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi. 

Lalu biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Qur'an, sewa sound system, serta tambahan biaya tak terduga.

 Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerangkan sebenarnya otoritas kewenangan Kepala Desa ada di tangan Bupati Bogor Rudy Susmanto.

"Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan," kata KDM.

Namun dari sisi tindakan Kades yang abai terhadap instruksi Gubernur, kata Dedi, itu merupakan kesalahan fatal yang tak bisa ditolerir.

"Tetapi dari sisi aspek kades abai teradap instruksi gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni," tegas KDM.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved