Ada yang Hilang dari 33 Adegan Rekonstruksi Oknum TNI AL Bunuh Wartawati, Video 5 Detik Diungkap

Total 33 adegan rekonstruksi telah diperagakan terkait kasus pembunuhan wartawati Juwita oleh oknum TNI AL bernama Jumran di Banjarbaru, Kalsel

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Banjarmasinpost
KEMATIAN WARTATI DI BANJARBARU - Total 33 adegan rekonstruksi telah diperagakan terkait kasus pembunuhan wartawati Juwita oleh oknum TNI AL bernama Jumran di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Total 33 adegan rekonstruksi telah diperagakan terkait kasus pembunuhan wartawati Juwita oleh oknum TNI AL bernama Jumran di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Namun diantara 33 adegan rekonstruksi dinilai ada adegan yang hilang atau tidak diperagakan.

Hal ini diungkap salah satu kuasa hukum keluarga Juwita, Dedy S.

Dedy menjelaskan bahwa rekonstruksi ini hanya bertujuan untuk memvalidasi keterangan tersangka dalam BAP.

"Memang pada umumnya rekonstruksi tidak harus selalu 100 persen sesuai dengan BAP, tapi minimal kita mendapat gambaran awal bagaimana tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Juwita," kata Senin, (07/04/2025).  

Dedy mengakui bahwa meskipun rekonstruksi ini berjalan dengan lancar namun ada beberapa adegan yang tidak ditampilkan di antaranya aksi dugaan pemerkosaan dan ini tentu akan kembali di dalami oleh tim hukum. 

"Kita akan kembali konsultasi dengan penyidik terkait adegan-adegan yang tidak ditampilkan," ujarnya. 

Ia mengatakan selain itu dari segi waktu juga tidak disebutkan dari satu adegan ke adegan lain. 

"Seharusnya disebutkan. Tapi pada intinya ini adalah rekonstruksi versi tersangka dan kita sepakat ini adalah pembunuhan berencana," ujarnya. 

Video Lima Detik

Bukti video lima detik diungkap oleh pihak keluarga korban Juwita.

Bukti video ini diserahkan oleh pihak keluarga ke penyidik Denpom AL Banjarmasin.

Di saat yang sama, keluarga korban juga memenuhi pemanggilan penyidik Denpom AL untuk menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum keluarga korban dari Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri mengatakan selain pemeriksaan, hari ini juga pihak keluarga menyerahkan satu bukti berupa video dengan durasi 5 detik.

“Video itu diambil korban saat dirinya diduga dirudapaksa oleh tersangka Jumran di salah satu Hotel di Kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” ucapnya, Senin (7/4/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved