Penampakan Rumah di Bubulak Bogor yang Menjadi Produksi Uang Palsu, Sepi Mirip Gudang

Rumah di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, digerebek aparat gabungan pada Rabu (9/4/2025) pagi tadi

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
KONDISI RUMAH PRODUKSI - Penampakan rumah di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang menjadi produksi uang palsu, Rabu (9/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Rumah di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, digerebek aparat gabungan karena menjadi tempat produksi uang palsu, Rabu (9/4/2025).

Uang siap edaran pecahan 100 ribu senilai 1,3 Miliar dan 2 Miliar uang baru dicetak menjadi barang bukti.

Pemilik rumah bernama Lumino ikut ditangkap petugas.

Pantauan TribunnewsBogor.com, rumah ini berada di ujung komplek dan saat ini  pun sudah dipasang garis polisi.

Rumah ini terlihat seperti gudang dan banyak barang yang tidak digunakan berserakan di depan rumah.

Beberapa bagian rumah juga mulai dari canopi, pintu, gerbang sudah terlihat usang dan rusak.

Baca juga: Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek, Berawal dari Ocehan Satpam Stasiun Tanah Abang

Berada di ujung komplek, aktifitas lalu lalang warga di rumah ini pun sepi.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bakhtiar mengatakan, bahwa yang diamankan dirumah ini berjumlah dua orang.

“Kalau yang diamankan disini (Bubulak) itu berjumlah dua orang. Satu pemilik rumah, dan satunya lagi pembuat uang palsunya,” kata Imam saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

PENGGEREBEKAN PRODUKSI UANG PALSU - Rumah di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, digrebek aparat gabungan pada Rabu (9/4/2025) pagi tadi.
PENGGEREBEKAN PRODUKSI UANG PALSU - Rumah di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, digrebek aparat gabungan pada Rabu (9/4/2025) pagi tadi. (Istimewa, Dokumentasi Babinsa)

Untuk usinya, sambung Imam, tidak terlalu tua.

“Kalau dilihat ga lebih dari 50 tahun,” ujarnya.

Kasus ini langsung ditangani oleh Polsek Tanah Abang.

“Ini pengembangan kasus dari Tanah Abang. Jadi, kami (Polsek Bogor Barat) hanya melakukan pendampingan saja,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved