Terlibat Produksi Uang Palsu di Bogor, 2 Pria Ditangkap Polisi

Tujuh orang ditangkap polisi usai penggerebekan rumah produksi uang palsu di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor

Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
BARANG BUKTI UANG PALSU - Ilustrasi uang palsu yang beredar di Kota Bogor. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tujuh orang ditangkap polisi usai penggerebekan rumah produksi uang palsu di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (9/4/2025).

Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan bahwa ada tersangka yang ditangkap di Bogor.

Sementara tersangka lainnya ditangkap di luar wilayah Bogor.

"Di Tanah Abang 4 (orang), Subang 1 (orang), Bogor 2 (orang). (Kasusnya) ditangani Polsek Tanah Abang," ujarnya.

Menurutnya, penggerebekan dilakukan Polsek Tanah Abang, Polda Metro Jaya terkait pengembangan kasus peredaran uang palsu.

"Betul (rumah jadi pabrik upal digerebek), kita backup pengembangan dari temuan upal di Tanah Abang, di Bogor tempat nyetaknya," tegasnya.

Kecurigaan satpam

Terungkapnya rumah produksi uang palsu di Perum Griya Melati 1 Blok C3, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, rupanya berawal dari kecurigaan satpam Stasiun kereta api Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Semua berawal saat satpam menemukan sebuah tas berisi uang senilai ratusan juta rupiah di dalam gerbong kereta. 

Setelah diselidiki, diketahui uang tersebut palsu senilai Rp 300 juta dan satu terduga pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris, menjelaskan kedua pelaku mengaku telah memproduksi uang palsu selama enam bulan terakhir. 

Selain mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000, mereka juga memproduksi mata uang dolar Amerika.

“Pada Rabu (9/4/2025), kami berhasil mengungkap tindak pidana peredaran uang palsu. Kasus ini bermula dari laporan petugas stasiun pada 7 April, yang menemukan tas berisi uang palsu. Setelah diselidiki, pemilik tas mengakui kepemilikan dan keterlibatannya,” ungkap Kompol Haris.

Dari lokasi penggerebekan rumah produksi uang palsu di Bogor, polisi menyita ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, mesin cetak, alat potong, pengering rambut, dan tinta berbagai warna. 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved