Nasib Miris Korban Dokter PPDS, Tak Cuma Diperkosa Priguna, FA Diperlakukan Tak Pantas oleh Satpam
Terungkap nasib miris korban pemerkosaan dokter residen PPDS Priguna. Tak cuma dilecehkan, korban yakni FA juga diperlakukan tak pantas oleh satpam RS
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Yakni satpam menyinggung soal insiden pemerkosaan secara langsung kepada korban.
"Ada kejadian yang bikin saya kecewa dengan salah satu satpam di sana. Ketika adik saya korban sedang di dalam HCU untuk jenguk bapak, dia (satpam) menginterogasi dengan kata yang menurut saya kurang baik, dia bilang 'ini teteh yang korban kumaha teh pas die** nya sakit kerasa enggak, terus itunya perih ga'. Adik saya diam ga jawab kasian banget kok ada ya satpam ucapannya begitu," imbuh kakak korban.
Selain soal nasib korban, kakak FA juga menguak dugaan adanya korban lain dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna.
"Polisi menemukan 2 kresek di tempat kejadian yang di mana 1 kreseknya ada obat bius dll dan ada kondom yang ada isi (sperma) dan 1 kresek tidak ada kondom melainkan obat bius dll," kata kakak korban.
"Polisi menerangkan bahwa sepertinya ada korban lain karena 1 kresek ini tidak ada kondom sama sekali dan sepertinya sudah lama disimpan di lantai 7 itu. Kemungkinan (pelaku ada) 2 orang karena sudah ditemukan kantong plastik berupa obat bius kondom dll tapi di kantong satunya tidak ada kondom," sambungnya.
Baca juga: CARA Licik Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Adik Korban Dilarang Ikut, Ayahnya Disebut Kritis
Pelaku idap kelainan seksual
Sementara itu, setelah pelaku mendekam di bui sejak 23 Maret 2025, sosok asli Priguna dibongkar pihak kepolisian.
Diungkap Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, tersangka diduga mengidap kelainan seksual.
Fakta tersebut diketahui setelah Priguna diperiksa oleh psikolog secara berkala.
"Pelaku sendiri saat ini dalam masa konsultasi dengan psikolog terhadap perilaku seksualnya yang agak sedikit menyimpang," kata Kombes Pol Surawan dalam tayangan youtube tv one news, dikutip TribunnewsBogor.com pada Kamis (10/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan psikolog, terkuak fakta bahwa Priguna memang memiliki penyimpangan seksual.
"Psikolog sudah menyatakan memang pelaku memiliki kelainan perilaku seksual," ungkap Kombes Pol Surawan.

Perihal aksi bejatnya, Priguna telah mengakui semuanya ke penyidik.
Priguna mengakui dirinya memang melecehkan dan memerkosa anak pasien.
"Pelaku sudah memberikan keterangan bahwa dia melakukan semua perbuatannya terhadap korban dengan melakukan pembiusan terhadap korban lalu perkosaan terhadap korban," imbuh Kombes Pol Surawan.
Akibat perbuatannya, Priguna terancam dijerat Pasal 6 C UU No 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
PPDS
dokter residen
Priguna Anugerah Pratama
pemerkosaan
RSHS
drg Mirza
korban
satpam
Polda Jabar
Kombes Pol Surawan
Curhat Ibu di Ciampea Bogor Pilu Anaknya Dicabuli Kakek-kakek, Pelaku Ungkap Alibi Aneh ke Polisi |
![]() |
---|
Walkot Prabumulih Minta Maaf ke Kepsek Viral Sambil Kasih Hadiah Ini, Hotman Paris Bereaksi Menohok |
![]() |
---|
Sosok Satpam Dipecat Bareng Kepsek Imbas Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil, Ramah Sapa Murid Tiap Pagi |
![]() |
---|
Postingan Terakhir Suami di Pandeglang Usai Bunuh Anak Istri, Pelaku Galau Tengah Malam: Maaf Sayang |
![]() |
---|
Nasib Puluhan Siswa Jadi Korban Atap Ambruk SMKN 1 Cileungsi, Terkuak Kondisi Korban yang Dirawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.