Kesaksian Tetangga Soal Kakek Bejat yang Cabuli 2 Keponakan di Bogor, Pelaku Beraksi Dini Hari

Kakak beradik di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dicabuli oleh pamannya sendiri Arkat (49).

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Kompas.com
ILLUSTRASI - Kakak beradik di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dicabuli oleh pamannya yang bernama Arkat (49). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Kakak beradik di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, dicabuli oleh pamannya yang bernama Arkat (49).

Tetangga korban, SR (27) mengatakan, Arkat kerap mencabuli kakak beradik itu pada dini hari.

“Dan pelaku ngelakuin tindakan bejad nya selama 1 tahun kebelakang ini setiap hari jam 2 malam terhadap korban,” kata SR saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (16/4/2025).

Arkat terus terdorong hawa nafsu sehingga mencabuli keponakannya itu.

Kata SR, Arkat kerap mengintip keponakannya itu mandi.

“Korban setiap mandi pintunya harus kebuka dikit biar bisa di intip sama pelaku,” ujarnya.

Baca juga: Kakak Beradik Yatim Piatu di Bogor Dicabuli Pamannya Sendiri Selama 7 Tahun, Diimingi Uang Jajan

PENCABULAN DI KOTA BOGOR - Dua orang remaja perempuan yang juga kakak beradik diduga dicabuli oleh pamannya sendiri berinisial A di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
PENCABULAN DI KOTA BOGOR - Dua orang remaja perempuan yang juga kakak beradik diduga dicabuli oleh pamannya sendiri berinisial A di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. (Ist)

Kakak beradik yang kini berusia 20 dan 18 tahun itu akhirnya memberanikan diri untuk bercerita.

Awalnya, ia bercerita kepada keluarga namun tidak memercayainya.

Ia pun memberanikan diri untuk menceritakan hal ini kepad istri Arkat.

Polisi pun akhirnya bergerak dan menangkap Arkat.

“Si Arkatnya malah ga ngaku. Iya malah ngaco katanya berani nginjek Alquran,” ujarnya.

Baca juga: Kakak Beradik di Cilubang Bogor Dicabuli Pamannya, Korban Mengadu Kepada Istri Pelaku

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan.

Terutama, untuk menyembuhkan rasa traumanya.

“Kita lakukan pendampingan terkait traumanya. Kita juga masih lakukan pemeriksaan kita lihat di hasil visum. Apakah hanya pencabulan atau ada pemerkosaan,” kata AKP Aji.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved