Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Selasa 22 April 2025, Ada di Cileungsi
Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C. SIM Keliling adalah layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus
Editor:
Yudistira Wanne
Kompas.Com/Oik Yusuf
ILUSTRASI SIM - Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa (22/4/2025).
Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling di Bogor:
1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri.
3. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
4. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
5. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
6. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
7. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.
Berita Terkait
Baca Juga
RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan, Bawa Misi Pembangunan yang Merujuk 4 Pilar Utama |
![]() |
---|
Satpol PP Bongkar Bangunan di Jembatan Balai Binarum Bogor, Alat Berat Mulai Ratakan Kios-Kios Kumuh |
![]() |
---|
Langganan Juara, 3 Siswa SMK Wira Buana Terpilih Jadi Pengibar Bendera di Kecamatan Bojonggede Bogor |
![]() |
---|
Rekayasa Lalu Lintas Tanpa Traffic Light Berhasil Urai Macet di Simpang Ekalokasari Kota Bogor |
![]() |
---|
Bukan Merah Putih, Banyak Remaja di Kota Bogor Buru Bendera One Piece |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.