Sosok Oknum TNI AD yang Keroyok Warga Sipil Sampai Tewas di Banten, Komandan Korem Buka Suara

Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen Inf Andrian Susanto buka suara soal dua oknum anggota TNI AD di Banten yang harus berurusan dengan hukum pengadilan

Editor: Naufal Fauzy
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
DANREM BUKA SUARA - Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen Inf Andrian Susanto buka suara soal dua oknum anggota TNI AD di Banten yang harus berurusan dengan hukum pengadilan militer setelah melakukan pengeroyokan mengakibatkan hilang nyawa 

TRIBUNNEWBOGOR.COM - Dua oknum anggota TNI AD harus berurusan dengan hukum pengadilan militer setelah melakukan tindakan sadis.

Mereka berdua terlibat dalam pengeroyokan seorang warga sipil sampai korban tewas atas nama Fahrul Abdilah (29).

Dua oknum anggota TNI AD ini ikut mengeroyok korban pada 15 April 2024 dini hari di depan kantor Bank Banten Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Serang, Banten.

Lalu siapa sebenarnya dua oknum anggota TNI AD ini ?.

Atas kejadian ini, Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen Inf Andrian Susanto buka suara terkait kejadian ini.

Dua anggota TNI AD berinisial Pratu MI dan Pratu MS.

Mereka diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.

Menurut Andrian, kedua oknum anggota TNI AD tersebut bertugas di Denma Korem 064/Maulana Yusuf Serang.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan anggotanya dan merugikan masyarakat sipil. 

"Kami menyampaikan mohon maaf atas terjadinya peristiwa yang terjadi yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI dan merugikan warga sipil," ujar Brigjen Inf Andrian Susanto, Senin (21/4/2025) dikutip dari TribunBanten.com.

Dia menjelaskan, dalam kasus tersebut ada empat orang yang telah diamankan.

Selain dua oknum anggota TNI AD berinisial Pratu MI dan Pratu MS, ada dua pelaku lainnya yang merupakan warga sipil berinisial MS (24) dan JH (24).

Untuk pelaku warga sipil ini diserahkan ke Polresta Serang Kota.

Andrian Susanto mengatakan, ada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam aksi pengeroyokan tersebut.

TKP pertama yang menyebabkan Fahrul Abdilah meninggal dunia, sedangkan TKP kedua di kostan 27 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sumber: Tribun banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved