Punya Lahan 2 Hektar, Warga Sindangrasa Kota Bogor Kini Lega Tak Bingung Lagi Kuburkan Jenazah Warga

Jenal Mutaqin, mengatakan saat ini ada lahan seluas hampir 2 hektar di RW 11 Kelurahan Sindangrasa yang bisa digunakan untuk TPU.

Istimewa/Pemkot Bogor
TPU BARU DIBANGUN -- Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan saat ini ada lahan seluas hampir 2 hektar di RW 11 Kelurahan Sindangrasa yang bisa digunakan untuk TPU. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terbatasnya tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor menemukan titik terang.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan saat ini ada lahan seluas hampir 2 hektar di RW 11 Kelurahan Sindangrasa yang bisa digunakan untuk TPU.

“Dulu, saat saya masih menjadi dewan, banyak usulan masyarakat tentang pembebasan lahan untuk pemakaman di wilayah ini. Ada (TPU) di Katulampa, namun jumlahnya juga sudah crowded,” kata Jenal Mutaqin saat survei ke lokasi lahan usai kerja bakti dalam program padat karya bersama warga Sindangrasa, Sabtu (19/4/2025) pagi.

Usulan tersebut, sambung Jenal Mutaqin, sudah dilontarkan sejak 2014 lalu.

Namun, penetapan lokasi (penlok) akhirnya disepakati dan disaksikan para ketua RW, Camat Bogor Timur, dan Lurah Sindangrasa saat itu juga.

“Insyaallah, ikhtiar ini bisa terealisasi. Kurang lebih 2.000 meter lahan akan kita bebaskan. Tentu dengan proses perencanaan dan regulasi perubahan penlok serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan kita sesuaikan,” ucap Jenal Mutaqin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved