Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Motor Rusak Usai Isi BBM di 2 SPBU Kota Bogor, Pemerintah Langsung Lakukan Pengujian

Muncul dugaan BBM di SPBU Kota Bogor mengandung air, karena tarikan motor menjadi tidak normal setelah mengisi ulang.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Pemkot Bogor saat mengecek kadar air di BBM Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (7/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Dua SPBU di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal,  dan KH Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, disidak Dinas KUKM Dagin, Jumat (7/11/2025).

Sidak dilakukan karena ada aduan pengendara yang mengeluhkan BBM yang dijual di dua SPBU tersebut.

Muncul dugaan BBM di SPBU Kota Bogor mengandung air, karena tarikan motor menjadi tidak normal setelah mengisi ulang.

Kepala UPTD Metrologi Dinas Koperasi UMKM Dagin, Deden Marlina mengatakan, dua SPBU itu memang dikeluhkan oleh pengendara.

“Katanya, ada kendaraan mobil dan motor yang “nggak beres” setelah mengisi BBM di sana. Dalam berita itu disimpulkan bahwa BBM di SPBU tersebut diduga tercampur air,” kata Deden kepada TribunnewsBogor.com.

Pihaknya langsung melakukan uji air di dua SPBU itu.

Petugas mengambil sample BBM jenis Pertamax dan Pertalite.

Alat ukur panjang kemudian diolesi pasta air dan langsung dimasukan kedalam BBM.

Jika mengandung air, BBM itu langsung berwarna merah.

“Namun, setelah dilakukan pengujian dan disaksikan langsung oleh pihak pemilik SPBU, alhamdulillah hasilnya tidak terbukti,” ujarnya.

Sanksi sudah disiapkan oleh Pemkot Bogor jika ada SPBU yang terbukti melanggar.

Pemkot akan terus melakukan pengecekan ke semua SPBU di Kota Bogor.

“Kalau memang terbukti BBM-nya mengandung air, maka bisa dilakukan pembinaan, baik oleh pihak Reskrim maupun dari kami di bidang metrologi. Bentuk pembinaannya bisa berupa penghentian distribusi DO, koordinasi dengan Pertamina untuk tindak lanjut, atau bahkan penyegelan SPBU. Itu semua dalam rangka perlindungan konsumen,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved