Tanggung Konsekuensi dari Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Magang di Kemendagri 3 Bulan
Setelah liburan ke Jepang tanpa izin saat momen Libur Lebaran 2025 lalu, Bupati Indramayu Lucky Hakim kini harus menanggung konsekuensinya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah liburan ke Jepang tanpa izin saat momen Libur Lebaran 2025 lalu, Bupati Indramayu Lucky Hakim kini harus menanggung konsekuensinya.
Pria berusia 45 tahun itu dijatuhi sanksi berupa magang selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri Bima Arya, Lucky wajib hadir di kantor Kemendagri dan tidak boleh diwakilkan.
"Pak Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," kata Bima Arya.
Bima Arya juga menjelaskan, magang tersebut dalam bentuk pendalaman soal tata kelola pemerintahan.
Selain itu, Lucky Hakim wajib hadir di Kantor Kemendagri setidaknya sehari dalam sepekan.
"Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," ujar Bima Arya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Viral setelah Disindir Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat melontarkan sindiran terhadap Lucky Hakim yang plesiran ke Jepang tanpa izin saat libur Lebaran 2025 lalu.
Sindiran tersebut diunggah di akun TikTok pribadi milik Dedi.
Dalam unggahannya, Dedi memperlihatkan momen ketika Lucky tengah memakai baju kimono dan turun dari mobil.
"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah," tulis Dedi dalam unggahannya tersebut.
Dedi mengatakan Lucky tidak menghubunginya lewat chat ataupun surat resmi untuk berlibur ke luar negeri.
"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga enggak," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: UCAPAN Santo Saat Tulis Namanya di Kaktus Kebun Raya Bogor, Bikin Adi Malu-malu: Pakai Love Nggak?
Baca juga: Viral Restoran di China Sajikan Kuliner Ekstrem: Dessert dari Kotoran Gajah yang Dikeringkan
Baca juga: Perusahaan CV Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana Viral Tahan Ijazah, Karyawan Resign karena Malu
Dedi menjelaskan, seharusnya bupati atau wali kota yang akan pergi ke luar negeri mengajukan surat permohonan terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tembusan ke gubernur.
Namun, dia mengatakan Lucky Hakim tidak pernah melakukan proses tersebut.
Bahkan, Dedi sempat mengonfirmasi soal keberadaan Lucky via WhatsApp, tetapi tidak dibalas.
"Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA," kata Dedi.
Dedi mengungkapkan seharusnya kepala daerah di masa Lebaran bersilaturahmi dengan warganya dan bukan ke luar negeri seperti Lucky Hakim.
Selain itu, pada masa setelah Lebaran ini warga juga tengah banyak melakukan perjalanan arus balik. Dedi menegaskan, kepala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.
"Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin," ucapnya.
Setelah diunggah Dedi Mulyadi, momen plesiran Lucky Hakim pun beredar viral di media sosial.
Baca juga: Tangis Warga Batak Bertemu Dedi Mulyadi, Istri Curhat Suami Disoal, Anak-anaknya Langsung Dibantu
Baca juga: Lulus 2 Ujian Batu Prasasti Raja Sunda, KDM Bicara Kesaktian: Saya Disangka Mistik, Padahal Akademik
Lucky Baru Tahu Ada Surat Edaran Perjalanan ke Luar Negeri saat Tiba di Jepang

Lucky juga sempat membeberkan kronologi perjalanannya ke Jepang yang disebutnya sudah direncanakan sejak lama.
Bahkan, dia mengatakan rencana liburan ke Jepang itu adalah janjinya kepada sang anak lantaran jarang bertemu karena dirinya sibuk berkampanye ketika Pilkada 2024 lalu.
"Selama kampanye saya jarang di rumah. Karena itu, saya berjanji kepada keluarga, khususnya anak-anak untuk mengajak mereka liburan setelah pilkada selesai," katanya di Pendopo Bupati Indramayu, Jawa Barat, Selasa (8/4/2025), dikutip dari YouTube Tribun Jabar.
Baca juga: Dulu Menyindir, KDM Kini Puji Bupati Lucky Hakim yang Terbuka Akui Salah, Ingatkan PR Penyapu Koin
Baca juga: Liburan tanpa Izin, Ini 2 Poin dalam Pesan Dedi Mulyadi buat Lucky Hakim: Bikin Sebagus Jepang Dong
Baca juga: SENYUM Lucky Hakim Bongkar Hasil Pemeriksaan Kemendagri Imbas Liburan Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Salut
Lalu, Lucky mengaku tiket perjalanan ke Jepang pun dibelinya sejak Desember 2024.
Dia mengagendakan keberangkatan dilakukan pada 2 April 2025 dan pulang ke Indonesia pada 11 April 2025.
Namun, lantaran pada tanggal 8-10 April 2025 bertepatan dengan hari kerja setelah cuti bersama Lebaran, maka Lucky mengajukan izin melalui staf.
Hanya saja, permohonan cuti tersebut ditolak lantaran waktu pengajuannya tidak sesuai dengan ketentuan di mana seharusnya diajukan saat 14 hari kerja.
"Waktu itu saya merasa pengajuan sudah cukup, tapi staf menjelaskan soal aturan 14 hari kerja. Akhirnya saya memilih mengajukan kepulangan tanggal 6 April agar bisa kembali bekerja pada 8 April," ujarnya.
Tentang dimajukan kepulangannya dari Jepang, Lucky menyebut hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai kepala daerah yang sempat meninggalkan tugasnya karena liburan.
Namun, Lucky mengaku baru mengetahui adanya surat edaran tentang pembatasan perjalanan selama masa libur Lebaran ketika sudah tiba di Jepang.
Dia mengklaim belum sempat membaca surat edaran tersebut karena saking banyaknya dokumen yang masuk.
"Mungkin saya kurang teliti. Banyak surat masuk setiap hari dan saya belum sempat membaca semuanya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Plesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri, Mulai Pekan Depan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.