Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ditangkap di Bogor, Pelaku Penipuan Modus Tukar ATM Rupanya Residivis

Polresta Bogor Kota membongkar identitas kasus penipuan dengan modus tukar ATM, Kamis (24/4/2025).

Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
MODUS PENIPUAN - Polresta Bogor Kota menangkap pelaku penipuan bermodus tukar kartu ATM yang mengaku sebagai warga Brunei Darussalam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polresta Bogor Kota membongkar identitas kasus penipuan dengan modus tukar ATM, Kamis (24/4/2025).

Pelaku utama dalam kasus ini mengaku warga negara (WN) Brunei Darussalam.

Adapun pelaku itu bernama Djoko.

Usut punya usut, Djoko ternyata residivis kasus serupa. 

Djoko baru setahun bebas setelah menjalani vonis 1 tahun 2 bulan penjara di Lapas Paledang, Bogor.

"Jadi salah satu tersangka ini atas nama D (Djoko) itu pernah ditangkap, dijerat pasal yang sama di Polresta Bogor Kota di tahun 2021, dengan tindak pidana yang sama. Jadi yang residivis ini yang mengaku sebagai WN Brunei, iya pelaku utama. Baru keluar penjara sekitar satu tahun lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi saat jumpa pers, Kamis (24/4/2025).

Identitas pelaku, kata Aji, diketahui ketika dilakukan penyelidikan terkait penipuan yang dialami korban inisial WS. Djoko dan rekannya ditangkap di Cianjur usai penyelidikan selama sepekan.

Kita mendapatkan informasi bahwa berdasarkan dari CCTV di ATM, kita profiling wajahnya ternyata itu sama dengan residivis yang baru keluar dari Lapas Paledang," kata Aji.

"Tersangka ini kemudian kita lakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu itu di daerah Cianjur," imbuhnya.

WN Brunei

Sementara itu, Polresta Bogor Kota menangkap tiga orang pelaku penipuan bermodus tukar kartu ATM yang mengaku sebagai warga Brunei Darussalam

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni DJ atau Djoko, Dani Ramdani, dan Alam Perdana.

Sementara satu pelaku lainnya, AS, masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga pelaku berhasil diamankan di Cianjur, sementara pelaku AS masih dalam pengejara.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, kasus ini terungkap saat korban bernama Wahyu Susilo melapor pada Rabu (15/4/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved