Ditangkap di Bogor, Pelaku Penipuan Modus Tukar ATM Rupanya Residivis

Polresta Bogor Kota membongkar identitas kasus penipuan dengan modus tukar ATM, Kamis (24/4/2025).

Tayang:
Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
MODUS PENIPUAN - Polresta Bogor Kota menangkap pelaku penipuan bermodus tukar kartu ATM yang mengaku sebagai warga Brunei Darussalam. 

Saat kejadian, ia sedang berolahraga di trotoar sistem satu arah (SSA).

Saat itu pelaku Djoko menghampiri Wahyu dengan mengaku warga negara Brunei yang akan menjual 30 unit handphone (HP).

"Para pelaku beraksi di kawasan SSA. Mereka berpura-pura menjadi orang Brunei dan menawarkan investasi pembelian handphone," kata AKP Aji Riznaldi Nugroho di Mako Polresta, Kamis (24/4/2025).

Pada saat bersamaan, datang pelaku lain berinisial AS (DPO).

Ia berpura-pura mengaku mengetahui lokasi penjualan handphone dan menawarkan diri untuk mengantar.

"Tak lama kemudian, dua pelaku lain, DR dan AP, datang mengaku sebagai staf AS dan menyediakan kendaraan. Korban kemudian dibawa bersama pelaku DJ dan AS ke dalam kendaraan untuk mencari toko handphone," jelasnya.

Dalam perjalanan, pelaku AS berpura-pura ingin membeli handphone yang ditawarkan oleh DJ. 

Namun DJ mengaku hanya menjual dalam jumlah besar, yakni 30 unit. 

AS lalu berpura-pura menunjukkan saldo rekening sebesar Rp500 juta kepada korban dan berniat membelinya dengan cara transfer. 

DJ pun mengaku tidak memiliki ATM, dan meminta bantuan korban untuk menerima uang transfer tersebut dengan imbalan 15 persen.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban diajak ke mesin ATM. 

Di sana, pelaku meminta korban memasukkan kartu ATM dan PIN untuk melihat saldo, dengan dalih memastikan rekening bisa menerima transfer. 

Namun tanpa disadari korban, pelaku menukar kartu ATM miliknya dengan kartu lain yang sudah disiapkan.

"Korban baru menyadari setelah pelaku pergi dan ATM miliknya tidak bisa digunakan. Saldo di rekeningnya pun raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp285 juta," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, bahwa salah satu pelaku berinisial DJ merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved