Ditangkap di Bogor, Pelaku Penipuan Modus Tukar ATM Rupanya Residivis
Polresta Bogor Kota membongkar identitas kasus penipuan dengan modus tukar ATM, Kamis (24/4/2025).
Editor:
Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
MODUS PENIPUAN - Polresta Bogor Kota menangkap pelaku penipuan bermodus tukar kartu ATM yang mengaku sebagai warga Brunei Darussalam.
"Setelah dilakukan penyelidikan selama seminggu di wilayah Cianjur, kami berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dari rekaman CCTV ATM. Ternyata salah satu pelaku, DJ, adalah residivis kasus serupa pada 2021," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Korban pun mengalami kerugian mencapai 285 juta.
Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran investasi dari orang yang tidak dikenal.
"Jangan mudah percaya dengan investasi menggiurkan, apalagi jika ditawarkan oleh orang yang baru dikenal," tandasnya.
Baca Juga
| Buka Buka MTQ ke-44 dan MQK ke-4, Wali Kota Bogor Dorong Pesantren Jadi Contoh Bersih dan Beriman |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Bogor Rabu, 29 Oktober 2025: Hujan Petir Siang hingga Sore, Berawan Malam Hari |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Bogor Esok Hari, BMKG Prediksi Hujan Petir Turun di Siang Hari |
|
|---|
| Diterjang Angin Kencang, Atap Sekolah Dasar Negeri di Tenjo Bogor Ambruk |
|
|---|
| Baru Launching dan Akan Beroperasi Minggu Depan, Dapur SPPG di Tenjo Bogor Rusak pada Bagian Atap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.