Dilaporkan karena Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Respon Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon

Roy Suryo, Dokter Tifa, maupun Rismon masing-masing memberikan tanggapan mengenai laporan karena menuding ijazah Jokowi palsu.

Editor: Tiara A. Rizki
Twitter, Canva via Sripoku.com
ISU IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali diterpa tudingan ijazah palsu. Roy Suryo, Dokter Tifa, maupun Rismon masing-masing sudah memberikan tanggapan mengenai laporan terhadap mereka karena menuding ijazah Jokowi palsu. 

Irpan menjelaskan alasan mantan Wali Kota Solo itu tidak bisa hadir karena harus berangkat ke Vatikan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.

"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan ke Vatikan," ungkap Irpan.

Sementara, sidang sempat berjalan alot dan diskors sebanyak dua kali.

Adapun skorsing pertama lantaran adanya pemeriksaan berkas-berkas tergugat dan penggugat.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi menemukan adanya kesalahan penulisan pada surat kuasa tergugat III yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM) yang justru ditujukan ke PN Boyolali.

"Kuasa tergugat III untuk melengkapi berkas, untuk sidang diskors selama 20 menit," kata hakim.

Setelah itu skorsing kedua terjadi saat akan dilakukan tahap kesiapan mediator yang diajukan oleh penggugat.

Adapun mediator yang dipilih adalah Guru Besar bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Adi Sulistiyono.

Sementara, mediasi antara penggugat dan tergugat akan digelar pada Rabu (30/4/2025) mendatang.

Kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo berharap agar Jokowi hadir saat mediasi karena ia berposisi sebagai pihak prinsipal yang sangat penting.

"Kami meminta untuk dalam mediasi ini para prinsipal (Jokowi) untuk hadir," ujarnya. 

Irpan, menyatakan bahwa mediasi memberikan peluang bagi kedua pihak untuk mencapai kesepakatan tanpa melanjutkan ke pokok perkara. 

"Dalam mediasi tentu saja saya ingin mengetahui terlebih dahulu resume yang dibuat oleh pihak penggugat seperti apa tuntutannya kepada pihak tergugat," jelasnya. 

Ia menambahkan bahwa keputusan untuk melanjutkan atau tidak akan dikonsultasikan langsung kepada Presiden Jokowi setelah menerima resume dari penggugat. 

"Saya tidak bisa untuk memutuskan seketika tanpa terlebih dahulu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pak Jokowi," tutup Irpan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Roy Suryo, Dokter Tifa, & Rismon Sianipar yang Dilaporkan Buntut Tuding Ijazah Jokowi Palsu

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved