Gagasan Pemkot Depok Soal Pajak Bikin Dedi Mulyadi Senang: Kebijakan yang Membuat Lega Masyarakat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi puji langkah terbaru Pemerintah Kota Depok.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi puji langkah terbaru Pemerintah Kota Depok.
Hal ini pun menjadi kabar baik bagi warga Kota Depok.
Kabar ini diumumkan sendiri oleh Dedi Mulyadi melalui media sosial pribadinya, Minggu (27/4/2025).
"Ada kabar gembira ya dari Pemerintahan Kota Depok, Wali Kota mengambil keputusan," kata Dedi Mulyadi.
Yaitu terkait pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca juga: Nasib Raka Siswa SMP Viral Rawat Ayah Sakit Sendirian, Kini Diincar Gegara Warisan, KDM Beri Kejutan
Namun memang ada persyaratan yang harus diperhatikan terkait PBB gratis ini.
"Satu, membebaskan pajak bumi dan bangunan di bawah objek pajaknya Rp 200 juta," kata Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini.
"Di bawah Rp 200 juta gratis tidak usah bayar PBB," sambung KDM.
Kemudian yang lainnya adalah pembebasakan tunggakan PBB.
Bahkan berapapun tunggakan PBB di masa lalu, disebut tetap gratis.
Baca juga: IBUNYA Ngadu Tak Punya Uang Kontrakan, Aura Korban Gusur Pakai HP iPhone, KDM Geram: Miskin Sombong
"Kedua, membebaskan tunggakan PBB waktu yang lampau, berapa pun waktu yang dilewatinya," kata KDM.
Menurut Dedi, langkah yang dilakukan Pemkot Depok ini merupakan semangat baru.
Gagasan Pemkot Depok ini patut dicontoh bagi pemda lainnya di Jawa Barat.
"Ini adalah semangat baru, semoga gagasan Kota Depok bisa diadopsi oleh pemerintahan kabupaten dan kota lain di seluruh Jawa Barat," kata Dedi.
"Kayaknya kalau orang Jawa Barat nih kalau tunggakan PBB-nya dibebasin dan kemudian yang di bawah Rp 200 juta tidak usah bayar lagi, keren deh," sambung KDM.
Baca juga: SOSOK Aura Korban Gusur yang Tolak Uang Kontrakan dari KDM, Calon Mahasiswi UI Pakai Makeup Palsu
Isi Surat Cinta Dedi Mulyadi yang Diabaikan Kokom, Kini Bertemu Setelah 35 Tahun, Rupanya Sama Nasib |
![]() |
---|
Capaian CKG di Kota Bogor Tembus 21 Persen, DPR RI Puji Fasilitas Puskesmas Tanah Sareal |
![]() |
---|
Akhirnya, Tarif PBB Kota Bogor Dipastikan Tak Akan Naik, Warga Bebas dari Kenaikan 150 Persen |
![]() |
---|
PBB Kota Bogor Naik, Kini Jadi 0,25 Persen Kecuali NJOP di Atas Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Jadi Simbol Kolaborasi Nyata, Bupati Bogor dan Wali Kota Depok Resmikan Pasar Citayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.