Penampakan Pistol yang Digunakan 2 Polisi Gadungan di Kota Bogor, Ternyata Cuman Korek Api

Dua orang mengaku polisi gadungan bernama Perdiansyah (29) dan Riefley Aulia (31) ditangkap warga di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PISTOL POLISI GAUNGAN - Penampakan pistol mainan yang digunakan polisi gadungan di Bogor Timur Kota Bogor, Senin (28/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Dua orang mengaku polisi gadungan bernama Perdiansyah (29) dan Riefley Aulia (31) ditangkap warga di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Keduanya sempat melakukan pemerasan kepada dua kuli bangunan.

Saat melakukan pemerasan, pelaku menodong menggunakan pistol.

Kasat Rekskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pistol yang digunakan pelaku ternyata pistol mainan.

“Pistol tersebut adalah pistol korek api yang menyerupai pistol,” kata AKP Aji kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (28/4/2025).

Pistol itu ditodongkan oleh pelaku demi mendapatkan uang 500 ribu.

“Kemudian dimintai uang 500 ribu oleh para tersangka atau pelaku,“ ujarnya.

Saat beraksi, dua polisi gadungan ini, tidak menggunakan pangkat.

Ia hanya mengaku sebagai tim Buser kepada korban.

“Tidak menyebutkan pangkat tapi mengaku sebagai Buser,” ujarnya.

Keduanya pun mengakui bahwa aksi yang dilakukannya baru pertama kali.

Keduanya sudah ditahan oleh polisi dan dijerat Pasal Pemerasan.

“Perbuatannya bersangkutan kita kenakan pasal pencurian atau pemerasan,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Dua orang mengaku polisi gadungan bernama Perdiansyah (29) dan Riefley Aulia (31) ditangkap warga di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved