Baru 3 Hari Dipasang, Portal Dimensi Atas KAI Dibongkar, Bupati Jember: Belum Izin Pemda
Baru tiga hari dipasang, Bupati Jember Muhammad Fawait justru membongkar portal dimensi atas yang dibangun PT KAI Daop 9 Jember, Jumat (25/4/2025).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pembongkaran portal dimensi atas yang dibangun oleh PT KAI Daop 9 Jember tengah menjadi perbincangan.
Sebagai informasi, portal tersebut dibangun di perlintasan sebidang JPL 162 Km 201+6/7 petak jalan Jember–Arjasa Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang pada Selasa (22/4/2025)
Namun baru tiga hari dipasang, Bupati Jember Muhammad Fawait justru membongkar portal tersebut pada Jumat (25/4/2025).
Kini, pria yang akrab disapa Gus Fawait ini menjelaskan alasan mengapa portal itu dibongkar.
Pembangunan portal dianggap menimbulkan kegaduhan di tingkat masyarakat sehingga ada yang melapor pada Bupati Jember.
Sebab, kendaraan truk maupun bus tidak bisa melewati jalur yang menuju ke kawasan wisata Rembangan itu.
Warga juga menilai, pembangunan portal tidak dibutuhkan, cukup dengan menambah petugas penjaga perlintasan saja.
Akhirnya, warga melapor pembangunan portal ini melalui saluran "Lapor Gus-E" yang dibuat oleh Bupati Jember.
“Ketika ada ada aduan terkait masalah palang pintu yang dipasang oleh salah satu pihak dari BUMN, saya tanya sama Kepala Dishub, ini wilayan siapa? Jalan siapa? Kabupaten,” kata Fawait saat jumpa pers, Senin (28/4/2025) malam.
Baca juga: PATAHKAN Argumen Roy Suryo Cs, Ahli Digital Forensik Buktikan Skripsi Jokowi Asli, Ada Video Valid!
Baca juga: Sosok Lasarus Bambang, Lulusan S3 UGM Sindir Ijazah Palsu Jokowi Pakai Pantun Ubur-ubur Ikan Lele
Baca juga: Bukan Anak-anak, Dedi Mulyadi Anggap Aura Cinta Dewasa : Sudah Jadi Bintang Iklan Cari Uang Sendiri
Selain itu, Gus Fawait juga bertanya jalan yang dibangun portal itu kewenangan siapa.
Ternyata semuanya adalah milik dan kewenangan Pemkab Jember.
Tak hanya itu, Gus Fawait juga bertanya pada Dishub mengenai izin pembangunan portal tersebut.
“Sudah izin apa tidak sama Pemda? Belum,” ujar dia.
Untuk itulah, politisi Gerindra itu turun secara langsung membongkar pemasangan portal dimensi atas itu karena dinilai belum izin pada Pemkab Jember.
Kata Dishub Jember: Tidak Sesuai Spesifikasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/portal-kai-jember.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.