Baru 3 Hari Dipasang, Portal Dimensi Atas KAI Dibongkar, Bupati Jember: Belum Izin Pemda

Baru tiga hari dipasang, Bupati Jember Muhammad Fawait justru membongkar portal dimensi atas yang dibangun PT KAI Daop 9 Jember, Jumat (25/4/2025).

Editor: Tiara A. Rizki
Kompas.com/Bagus Supriadi
PORTAL KAI DIBONGKAR - Pemasangan portal dimensi atas yang dilakukan oleh PT KAI Daop 9 Jember pada Selasa (22/4/2025). Baru tiga hari dipasang, Bupati Jember Muhammad Fawait justru membongkar portal dimensi atas yang dibangun PT KAI Daop 9 Jember, Jumat (25/4/2025). 

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Agus Wijaya, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan karena portal tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Menurut Agus, ketinggian portal seharusnya 3,5 meter sesuai peraturan, sedangkan yang dibangun hanya 2,4 meter.

Ia menegaskan, Pemkab berwenang membongkar portal tersebut.

“Jalan Rasamala itu adalah jalan kabupaten, kewenangan ada di kabupaten,” kata dia pada Kompas.com via telepon, Sabtu (26/4/2025).

Agus menjelaskan bahwa pihak Dishub sebenarnya memperbolehkan PT KAI Daop 9 Jember membangun portal di lokasi tersebut, asalkan sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan yang ada.

Ia mengungkapkan, memang telah dilakukan rapat antara Dishub dan PT KAI terkait pemasangan portal tersebut, namun pembahasan teknis spesifikasi portal belum selesai.

Ia menilai pembahasan dalam rapat itu masih belum selesai namun sudah dibangun portal.

Akibatnya, ada beberapa warga yang protes terkait dengan pemasangan portal tersebut.

Baca juga: Sosok Artis Jonathan Frizzy yang Diperiksa Polisi Kasus Obat Keras, Sang Paman Ngotot Membela

Baca juga: CURHAT Terakhir Ibu Hamil Sebelum Hilang Misterius, Suami Duga Istrinya Diculik Gara-gara Chat Ini

Tanggapan KAI: Sudah Sesuai Regulasi

Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa pemasangan portal telah melalui rapat koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Dinas Perhubungan, Polsek Patrang, Koramil, Camat Patrang, dan Lurah Baratan.

“Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember tidak hadir saat rapat di tanggal 17 April 2025 dan mengirimkan perwakilan,” kata Cahyo saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).

Menurut Cahyo, perwakilan Dinas Perhubungan menyatakan setuju atas pemasangan portal untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan tersebut.

“Peserta rapat setuju untuk pemasangan portal dimensi atas, paralel dilakukan peningkatan keselamatan sesuai regulasi dengan menyediakan penjaga pintu perlintasan yang bersertifikasi serta alat keselamatan oleh Pemkab Jember,” jelas dia.

Cahyo menambahkan, pemasangan portal sejalan dengan Surat Edaran DJKA Nomor 4 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh pemangku kepentingan aktif meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Portal dipasang di JPL 162, yang sebelumnya tidak dijaga secara penuh oleh petugas bersertifikasi, dan belum dilengkapi alat keselamatan yang sesuai regulasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 3 Hari Dipasang, Portal yang Dibangun KAI Dibongkar Pemkab Jember, Ada Apa?" dan "Ini Penjelasan Bupati Jember Turun Langsung Bongkar Portal yang Dibangun KAI"

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved