Viral di Media Sosial

Temukan Hal Janggal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Wisatawan Rusak dan Sobek Tiket Masuk

Wisatawan membanting tiket objek wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Dok tangkapan layar Instagram Bogor Terkini
MEMBANTING TIKET - Wisatawan membanting tiket objek wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Wisatawan membanting tiket objek wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.

Bukan tanpa alasan. Wisatawan terkejut melihat bentuk fisik karcis/tiket masuk tersebut.

Dalam video yang dilihat TribunnewsBogor.com dari akun media sosial Instagram Bogor Terkini, Selasa (29/4/2025), nampak dua orang wisatawan mereview karcis TNGHS.

Seorang wisatawan berbaju hitam menunjukkan karcis/ tiket masuk dengan harga Rp 25.000.

Namun kondisi tiket tersebut rupanya tambalan kertas. Wisatawan itu langsung membuka tambalan kertas hingga akhirnya muncul harga tiket Rp 10.500.

Dengan kondisi yang tidak sesuai, wisatawan tersebut langsung bereaksi lebih.

Keduanya langsung emosi dan membanting tiket/karcis objek wisata TNGHS.

"Rp 25 ribu per orang, aslinya cuma Rp 10.500 per/orang. Karcis Gunung Halimun Salak," ucapnya.

Menindaklanjuti polemik biaya masuk di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) disepakati hasil rapat bahwa biaya masuk Rp15.000 baik melalui Gerbang Utama Gunung Bunder dan Gunung Sari.

Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan antara pihak terkait dan masyarakat setempat dalam mediasi di Kantor Lokapurna RT 001/008 Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan, pada Jumat, 25 April.

Kesepakatan ini sekaligus membantah isu tentang rencana pembongkaran yang sebelumnya beredar di masyarakat. 

Pembongkaran gerbang tersebut sempat dikabarkan sebagai upaya untuk membebaskan biaya masuk ke kawasan wisata TNGHS.

Namun, kesepakatan ini menegaskan bahwa biaya masuk sebesar Rp15.000 tetap berlaku untuk menjaga kelestarian dan pengelolaan taman nasional.

Praktik pungli

Sementara itu, praktik dugaan pungutan liar terjadi di objek wisata Kawasan Gunung Salak Endah (GSE), Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Minggu (6/4/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved