Imbas Karyawan Mabuk, Kinerja RSUD Kota Bogor Jadi Sorotan DPRD Kota Bogor

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Ence Setiawan tak memungkiri tentang dugaan praktik nepotisme di RSUD Kota Bogor.

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist
PEGAWAI RSUD KOTA BOGOR MABUK - Tingkah Karyawan RSUD Kota Bogor Mabuk Sampai Berdarah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor jadi sorotan DPRD Kota Bogor imbas seorang mantan karyawan yang ketahuan mabuk.

Kejadian bermula saat mantan karyawan RSUD Kota Bogor, Abdul Aziz Zaelani, customer service yang mengalami kecelakaan di Jalan Manunggal, Bogor Barat, Kota Bogor pada Rabu (23/4/2025).

Dia mengalami kecelakaan karena mabuk.

Saat ditanya warga, Abdul Aziz mengaku sebagai keponakan Bima Arya yang menjadi karyawan karena bantuan Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir.

"Dokter Ilham boleh. Dokter Ilham dirutnya yang masukin saya. Bima Arya sepupu," katanya.

Terkait kejadian itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Ence Setiawan tak memungkiri tentang dugaan praktik nepotisme di RSUD Kota Bogor.

Walau begitu, meski karyawan titipan jika tidak mengikuti aturan tetap harus mendapat sanksi.

"Kalau memang titipan, kalau tidak disiplin keluarin saja. Gak usah takut titipan siapa," kata Ence pada TribunnewsBogor.com Rabu (30/4/2025).

Ia mengatakan mestinya karyawan titipan harus melewati proses dan tahapan seleksi seperti pelamar biasa.

"Jadi bisa bersaing secara profesional dari latar belakang medis atau non medis melalui tes. Jadi bisa bersaing," kata Ence Setiawan.

Hal senada disampaikan Ketua Program Studi Administrasi Publik FISIP Unida, Faisal Tri Ramdani.

"Dalam perspektif Administrasi Publik, fenomena seperti ini sangat memprihatinkan. Pelayanan publik, terlebih di sektor krusial seperti kesehatan, menuntut profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas tinggi," katanya pada TribunnewsBogor.com.

Menurutnya jika proses rekrutmen atau penempatan karyawan didasari kedekatan, maka mempertaruhkan kualitas layanan serta kepercayaan masyarakat.

"Ketika proses rekrutmen dan penempatan pegawai didasarkan pada hubungan personal alih-alih kompetensi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas layanan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara," katanya.

Praktik seperti itu katanya mencederai prinsip good goverment.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved