Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Profil Helmi Hasan, Gubernur Bengkulu yang Dikritik karena Tiru Gaya Dedi Mulyadi, Ikut Bikin Konten

Mirip Dedi Mulyadi, Helmi Yahya kerap membagikan aktivitasnya di media sosial dan meniru beberapa kebijakan lainnya.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TikTok Helmi Hasan dan Kang Dedi Mulyadi
PROFIL HELMI HASAN - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dituding mengikuti gaya Dedi Mulyadi sehingga dijuluki Gubernur TikTok 

Di antaranya melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah, libatkan TNI dan polisi untuk mendisiplinkan anak nakal, serta larangan wisuda sekolah.

Karir Helmi Hasan

Helmi Hasan memiliki akun TikTok yang cukup aktif dengan jumlah pengikut 205,9 ribu.

Konten-konten yang dibagikannya di TikTok berupa aktivitas Helmi Hasan dan beberapa video yang dibuat untuk menjawab komentar netizen.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan rupanya sudah cukup aktif menggunakan TikTok.

Sebagai informasi, ia mulai menjabat tanggal 20 Februari 2025.

Sementara kontennya cukup aktif di tahun 2024, beberapa di antaranya untuk kampanye.

Sebelum menjabat sebagai gubernur, Helmi Hasan pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari tahun 2009 sampai 2013.

Ia juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu dengan masa jabatan 24 September 2018 – 24 September 2023.

Ia lalu mencalonkan diri dalam pemilihan umum Gubernur Bengkulu tahun 2020, tetapi kalah dari petahana Rohidin Mersyah.

Selama kekosongan jabatan Wali Kota Bengkulu pada tahun tersebut, posisi Helmi digantikan oleh Budiman Ismaun sebagai penjabat wali kota sementara.

Baca juga: MOMEN Siswa Nakal Jabar Pertama Kali Ikut Wajib Militer, Orangtuanya Curhat Begini ke Dedi Mulyadi

Kehidupan pribadi

Helmi Hasan lahir 29 November 1979 adalah politikus Indonesia dari Partai Amanat Nasional.

Ia lahir di Lampung namun bersekolah SD sampai SMA di Jakarta Timur.

Lulus sekolah, ia kembali ke Bengkulu untuk mengenyam pendidikan di bangku kuliah jurusan Ekonomi Universitas Bengkulu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved