Modus Bejat Guru Ngaji Lecehkan Gadis di Cianjur, Ngaku Buat Pengobatan, 10 Tahun Baru Terbongkar

Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Bogor harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.

Editor: Naufal Fauzy
UPI.com
GURU NGAJI LECEHKAN MURID - Ilustrasi korban kekerasan seksual atau pelecehan seksual. Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Bogor harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas kasus pelecehan seksual. 

"Awalnya para korban tidak berani melaporkan kejadian yang telah mereka alami. Namun ketika satu korban memberanikan diri untuk bercerita kepada keluarga, akhirnya ada tujuh korban yang melapor ke Mapolres Cianjur," kata Tono.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dan pengakuan korban, oknum guru ngaji tersebut melakukan perbuatanya itu dengan modus pengobatan alternatif dan kebatinan.

"Hasil keterangan para korban masih terus kita dalami dan kita kembangkan, karena diduga masih ada korban lainnya, mengigat kejadian ini sudah tejadi sejak 2015 lalu," katanya.

Sisi lain, Tono mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi dan terduga pelaku atau terlapor yang diketahui sebangai tokoh agama di wilayah tersebut. Namun terduga pelaku hingga kini belum memenuhi undangannya.

"Dipastikan pekan depan, yang bersangkutan terlapor, kita undang kembali untuk klarifikasi terkait dugaan kasus yang dilaporkan para korban," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 7 Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru Ngaji di Cianjur, Pelaku Modus Obati Penyakit

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved