Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Siswa Keracunan MBG

Saran Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk Dinkes Soal 223 Orang Keracunan MBG, Bakal Ikut Mengawasi

223 siswa dan guru di Kota Bogor diduga keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang dimasak oleh dapur Sekolah Bosowa Bina Insani.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Dok. DPRD Kota Bogor
KERACUNAN MBG = Anggota Komisi IV Endah Purwanti saat sidak dapur MBG Bosowa Bina Insani Kota Bogor beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - 223 siswa dan guru di Kota Bogor diduga keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang dimasak oleh dapur Sekolah Bosowa Bina Insani.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sarankan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor terlibat dalam melakukan pengawasan kedepannya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Endah Purwanti mengatakan, pengawasan itu harus dioptimalkan.

“Program ini program pusat kita hanya bisa mengoptimalkan fungsi pengawasan. Kami paling melakukan fungsi pengawasan kepada dinas Kesehatan untuk pembinaan,” kata Endah saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (15/5/2025).

Pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisir kejadian serupa.

Selain itu, pengawasan juga untuk memudahkan koordinasi di tingkat Kota Bogor.

“Anak nya tinggal di kota maka fungsi pengawasan di kota juga. Tapi, tetap harus dikoordinasikan dengan pusat,” ujarnya.

Endah berharap, kejadian dugaan keracunan ini tidak terulang kembali di Kota Bogor.

“Kasus kemarin menjadi alarm. Dapur MBG harus memerhatikan semua SOP nya,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya menonaktikan dapur makan bergizi gratis (MBG) Sekolah Bosowa Bina Insani Kota Bogor.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, penonaktifan ini dilakukan pasca 223 siswa dan guru diduga keracunan MBG yang menu masakannya diproduksi oleh dapur Bosowa.

“Sementara non aktif untuk evaluasi mendasar,” kata Dadan saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (14/5/2025).

Dadan melanjutkan, penonaktifan ini sampai semua hal selesai termasuk perbaikan standar operasional (SOP).

“Sampai semua saran upgrading sesuai SOP dipenuhi,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved