Tak Cuma Pekerja, Guru Honorer Juga Bisa Dapat BSU Rp 300 Ribu, Cek Ini Syaratnya
Pencairan BSU 2025 akan diberikan kepada pekerja dan guru honorer periode Juni hingga Juli. Namun tidak semua pekerja dan guru honorer berhak menerima
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari angka tersebut, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau aparatur sipil negara (ASN).
5. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Cara Cek Status Penerimaan BSU 2025
Penerima BSU 2025 dapat mengecek status bantuan melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Situs Kemnaker
- Akses link kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi pada kolom verifikasi yang tersedia
- Sistem akan memberikan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima.
2. Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh dan buka aplikasi Pospay
- Masukkan data pribadi
- Fitur ini khusus untuk penerima yang mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
3. Informasi dari Instansi Kerja atau Kelurahan
- Beberapa pekerja akan mendapatkan informasi melalui instansi tempat bekerja yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
- Pihak kelurahan juga dapat menjadi sumber informasi resmi untuk penerima bantuan.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Dokumen yang Harus Dibawa untuk Cairkan BSU 2025 di Kantor Pos, Lengkap Cara Pengambilannya |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos, Ini Batas Akhir Pengambilan Dananya |
![]() |
---|
Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Bulan Agustus, Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif |
![]() |
---|
BSU 2025 Cair Lagi Bulan Agustus, Ini Tips Mendapatkannya, Lengkap Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU 2025 Tahap 5, Cair Lagi Bulan Agustus? Ini Cara Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.