Breaking News

Edarkan Ciu di Wilayah Bogor, Pengoplos di Cilebut Bogor Terancam 4 Tahun Penjara

Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan mengungkapkan, para pelaku telah beroperasi sejak dua tahun belakangan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Muammarudin Irfani/TribunnewsBogor.com
PENGOPLOS CIU - Penggerebekan tempat pengoplonasi miras jenis ciu di wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/6/2025). 

Sementara itu, pengungkapan dilakukan berdasarkan pengembangan setelah sebelumnya anggota mengamankan kendaraan yang mengangkut miras jenis ciu.

Dari pengembangan tersebutlah pihak kepolisian berhasil mengungkap keberadaan lokasi pengoplosan miras.

"Pengembangan dari Polsek Bogor Timur di Jalan Wangun di Kota Bogor, ditemukan atau diamankan satu truk kendaraan dengan isi kurang lebih 54 dus. Kurang lebih dari dihitungnya satu dusnya 24 botol, kurang lebih 1.260 botol dan 130 jeriken kosong," terangnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved