Edarkan Ciu di Wilayah Bogor, Pengoplos di Cilebut Bogor Terancam 4 Tahun Penjara
Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan mengungkapkan, para pelaku telah beroperasi sejak dua tahun belakangan.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Muammarudin Irfani/TribunnewsBogor.com
PENGOPLOS CIU - Penggerebekan tempat pengoplonasi miras jenis ciu di wilayah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/6/2025).
Sementara itu, pengungkapan dilakukan berdasarkan pengembangan setelah sebelumnya anggota mengamankan kendaraan yang mengangkut miras jenis ciu.
Dari pengembangan tersebutlah pihak kepolisian berhasil mengungkap keberadaan lokasi pengoplosan miras.
"Pengembangan dari Polsek Bogor Timur di Jalan Wangun di Kota Bogor, ditemukan atau diamankan satu truk kendaraan dengan isi kurang lebih 54 dus. Kurang lebih dari dihitungnya satu dusnya 24 botol, kurang lebih 1.260 botol dan 130 jeriken kosong," terangnya.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
KDM Kena Tipu Korban Truk Tambang Parungpanjang Bogor, Ternyata Bukan Ditabrak Truk: |
![]() |
---|
Tinggal di Gubuk, Keluarga Kuli Bangunan di Rancabungur Bogor Luput dari Perhatian Pemerintah |
![]() |
---|
Cuaca Kota Bogor Besok Jumat 10 Oktober 2025, Hujan dengan Intensitas Sedang Merata di 6 Kecamatan |
![]() |
---|
Penampakan Gubuk Kecil Tempat Tinggal Satu Keluarga di Rancabungur Bogor, Was-was saat Hujan Turun |
![]() |
---|
Alasan 21 MBG di Kota Bogor Belum Bersertifikat, Baru 3 yang Lolos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.