Pengakuan Bambang Raya Tersangka Karaoke Striptis, Jual Paket Hiburan Rp 5,8 Juta

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) bakal memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPD Partai Hanura yang jadi tersangka.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/Dian Ade Permana
BAMBANG RAYA JADI TERSANGKA - Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah Bambang Raya Saputra 

Ia juga menyatakan tidak menerima keuntungan dari aktivitas hiburan wanita (LC), hanya dari penyewaan ruangan, makanan, dan minuman.

Meski begitu, Bambang mengakui sempat meminjamkan dana hampir Rp1 miliar untuk operasional usaha kepada pengelola.

Sebagai jaminan, EDC (Electronic Data Capture) atas nama dirinya digunakan dalam transaksi pembayaran.

Hal inilah yang menurut penyidik menjadi bukti aliran dana ke rekening Bambang.

Bambang mengaku telah menindaklanjuti informasi adanya praktik striptis dengan menempelkan stiker imbauan di area karaoke.

Ia juga mengeklaim telah memanggil pengelola untuk menghentikan aktivitas tersebut.

"Saya juga telah memanggil H dan J (pengelola) agar menghentikannya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bambang Raya Jadi Tersangka Karaoke Striptis, Partai Hanura Beri Bantuan Hukum"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved