Eks Anggota GAM Ultimatum Tito, Berdiri Paling Depan Bela 4 Pulau Aceh : Kami Sudah Banyak Mengalah
Mantan Anggota GAM Ultimatum Tito Karnavian, Berdiri Paling Depan Bela 4 Pulau Aceh : Kami Sudah Banyak Mengalah
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) memberi ultimatum terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mereka merasa sudah banyak mengalah namun kini empat pulau di Aceh justru dicaplok untuk Sumatera Utara.
Anggota GAM tersebut menegaskan berdiri di barisan paling depan membela Pemerintah Provinsi Aceh untuk merebut kembali kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara tegas menekankan empat pulau tersebut merupakan milik Aceh.
"4 pula itu kewenangan Aceh. Kami punya bukti kuat, data kuat, sejak dulu kala memang punya Aceh," kata Mualem dikutip TribunnewsBogor.com dari Metro TV.
Mualem menegaskan empat pulau secara bukti, data dan sejarah merupakan milik Aceh, bukan Sumatera Utara.
"Itu memang hak Aceh, memang dari segi apa, geografi, sejarah, segi perbatasan itu memang (punya Aceh). Ini tidak perlu kita apalagi (diperdebatkan). itu saja. alasan kuat, bukti kuat," kata Muzakir Manaf.
Mantan anggota GAM, Azhari Cage menekankan keputusan Mendagri Tito Karnavian telah salah kaprah.
"Keputusan yang salah kaprah. Sejarah berdasarkan history, administarsi, Undang-Undang, surat tanah itu adalah miliknya Aceh," tegasnya dikutip TribunnewsBogor.com dari Metro TV.
Anggota DPD RI tersebut menerangkan Pemerintah Provinsi Aceh memiliki bukti kuat baik dari segi administrasi berupa surat kepemilikan maupun sejarah.
"Bukti administrasi Aceh itu lengkap. Dalam perundingan dengan pihak Kemendagri tidak pernah disepakati pulau tersebut menjadi milik Sumut dan tidak pernah ada penandatanganan apapun," katanya.
Menurut Azhari, Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara hanya menyepakati batas darat, bukan laut.
"Yang dilakukan pemerintah Aceh dan Sumut adalah menyepakati batas darat. Sedangkan batas laut belum pernah ada kesepakatan apapun. Karena pula tersebut milik Aceh," katanya.
Baca juga: Pengalaman Perang Gubernur Aceh Muzakir Manaf Saat Jadi Panglima GAM, Ikut Pelatihan Tempur di Libya
Ia merinci kepemilikan empat pulau tersebut tercatat dalam surat tanah hasil keputusan Kepala Inspeksi Agraria Nomor 125.1A.1965 pada tanggal 17 Juli 1965.
"Itu Kepala Inspeksi Agraria Pak Sukirma memutuskan pulau itu dimiliki oleh orang Aceh Selatan, sebelum pemekaran Aceh Singkil," katanya.
Ada pula bukti peta topograsi TNI AD tahun 1978, kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan Sumut tahun 1988 dan 1992.
Gerakan Aceh Merdeka
anggota GAM
Azhari Cage
pulau di Aceh
Sumut
Tito Karnavian
Mendagri
Menteri Dalam Negeri
Heboh DPR di Sumut, Ada yang Duduk di Kubangan Jalan hingga Kedapatan Dugem di Tengah Kisruh Demo |
![]() |
---|
Wujudkan Mimpi Affan Kurniawan, Pemerintah Beri 1 Unit Rumah untuk Keluarganya di Cileungsi Bogor |
![]() |
---|
Sosok Bocah Viral Kemudikan Mobil Propam, Diduga Kabur Usai Nabrak, Ngaku Cuma Jalan-jalan |
![]() |
---|
JAWABAN KPK Soal Nasib Bobby Nasution Usai Anak Buahnya Kena OTT, Berani Periksa Menantu Jokowi ? |
![]() |
---|
Peta Tahun 1978 Akhiri Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Ternyata Merupakan Produk Topografi TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.