Eks Anggota GAM Ultimatum Tito, Berdiri Paling Depan Bela 4 Pulau Aceh : Kami Sudah Banyak Mengalah
Mantan Anggota GAM Ultimatum Tito Karnavian, Berdiri Paling Depan Bela 4 Pulau Aceh : Kami Sudah Banyak Mengalah
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
"Bahwa penandatangan itu dilakukan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasin disaksikan Mendargari bapak Rudini," katanya.
Baca juga: Kesetiaan Muzakir Manaf Pada Presiden Prabowo, 3 Kali Dukung Pilpres, Kini 4 Pulau Aceh Diambil Tito
"Maka dalam hal ini baik secara administrasi, sejarah itu memang benar-benar milik Aceh," tambah Azhari.
Ia menegaskan penetapan yang dilakukan Mendagri Tito Karnavian telah salah kaprah karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Pemekaran Aceh Singkil pada tahun 1999.
"Itu kan Undang-Undang yang menyatakan pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Aceh Singkil," katanya.
Azhari Cage pun menekankan ada dua aturan yang telah dilanggar Tito Karnavian.
"Pertama Undang-Undang 99, kedua adimintarsi lain termasuk kesepaatan Aceh dan Sumut," katanya.
Mantan anggota GAM tersebut mengingatkan Tito Karnavian untuk tidak melakukan ketidaksewenangan terhadap Aceh.
"Saya ingatkan pak Mendagri dan pemerintah pusat, janganlah melakukan penzaliman terhadap Aceh. Apakah tidak cukup darah anak bangsa yang tumpah di Aceh ini, sekarang kita sudah damai," katanya.
Saat penandatangan MoU Hensiki, disebutkan bahwa Aceh boleh meminta apapun pada pemerintah Indonesia.
"Dulu penandatangan MoU Hensiki kesepakatan damai GAM dan Indonesia itu Aceh boleh minta apa saja selain merdeka. Hari ini jangan memperlakukan Aceh dengan sewenang-wenang. Kami sudah banyak mundur, mengalah, kami setia pada republik ini ingin bersama membangun Aceh. Tapi jangan kami sabar malah dizalimi," tegas Azhari.
Ia menegaskan bakal berdiri di barisan paling depan bersama Pemerintah Provinsi Aceh untuk merebut kembali empat pulau tersebut.
Baca juga: Peran Muzakir Manaf di GAM Saat Operasi Militer Aceh, Tak Bertemu Tito Karnavian di Medan Perang
"Saya sebagai anggota DPD RI perwakilan Aceh memang harus berdiri paling depan bersama Pemerintah Aceh untuk membela hak-hak daerah Aceh. Kita tidak berbicara tentang di luar lingkup republik ini, yang kita bicarakan adalah batas Aceh dengan Sumut, pulau Aceh yang berada di wilayah Aceh," katanya.
Azhari mendesak agar Mendagri Tito Karnavian segera membetalkan keputusan pemindahan kepemilikan empat pulau Aceh pada Sumut.
"Saya minta kepada pihak kementerian agar SK ini dibatalkan agar tidak ada kisruh," kata Azhari Cage.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan empat pulau di Aceh sebagai bagian dari Sumatera Utara telah memicu gelombang protes keras dari berbagai kalangan di Aceh.
Baca juga: Harta Kekayaan Gubernur Aceh Muzakir Manaf Disorot Karena Polemik Pulau, Nyaris Susul Bobby Nasution
Gerakan Aceh Merdeka
anggota GAM
Azhari Cage
pulau di Aceh
Sumut
Tito Karnavian
Mendagri
Menteri Dalam Negeri
Heboh DPR di Sumut, Ada yang Duduk di Kubangan Jalan hingga Kedapatan Dugem di Tengah Kisruh Demo |
![]() |
---|
Wujudkan Mimpi Affan Kurniawan, Pemerintah Beri 1 Unit Rumah untuk Keluarganya di Cileungsi Bogor |
![]() |
---|
Sosok Bocah Viral Kemudikan Mobil Propam, Diduga Kabur Usai Nabrak, Ngaku Cuma Jalan-jalan |
![]() |
---|
JAWABAN KPK Soal Nasib Bobby Nasution Usai Anak Buahnya Kena OTT, Berani Periksa Menantu Jokowi ? |
![]() |
---|
Peta Tahun 1978 Akhiri Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Ternyata Merupakan Produk Topografi TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.