Potret Pemukiman Kumuh di Kota Bogor, Ternyata Luput dari Program Pemerintah

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, rumah kumuh di bawah Jembatan MA Salmun ini melanggar aturan.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PEMUKIMAN KUMUH DI KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru mengetahui adanya rumah kumuh di bawah Jembatan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor baru mengetahui adanya Pemukiman kumuh di bawah jembatan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Pemilik rumah baru akan dikirim surat peringatan saat ini.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, rumah kumuh di bawah Jembatan MA Salmun ini melanggar aturan.

Mulai dari posisinya berada di bibir sungai, serta pemilik tidak punya sertifikat.

“Jadi, pertama langkahnya pemerintah memberikan surat imbauan kepada rumah di bantaran sungai,” kata Jenal kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (13/6/2025).

Surat peringatan itu nantinya membuat pemilik berpikir bahwa rumah yang ditinggalinya itu melanggar.

“Kami yakin ini jika dibiarkan terus mereka merasa seolah olah ini sah dan legal. Tapi, kalau kami imbau, teguran, saya yakin mereka berupaya mencari tempat, dan kebutuhan hidupnya sesuai kemampuannya,” ujarnya.

Pemkot memberikan opsi bahwa pemilik rumah bisa menempati Rusunawa.

Namun, dengan syarat, pemilik adalah warga asli Kota Bogor.

“KTP nya belum tahu. Tadi saya instruksikan segera pak Camat segera ke lapangan. Kalau bukan warga Bogor suruh singgah segera. Karena terlihat kumuh dan penyempitan saluran air sungai,” ucapnya.

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, rumah-rumah ini ukurannya tidak terlalu besar.

Rumah ini berbentuk seperti bedeng dengan tembok menggunakan bata dan atap menggunakan seng.

Rumah ini persis berada di bawah Jembatan MA Salmun. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved