Potret Pemukiman Kumuh di Kota Bogor, Ternyata Luput dari Program Pemerintah
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, rumah kumuh di bawah Jembatan MA Salmun ini melanggar aturan.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor baru mengetahui adanya Pemukiman kumuh di bawah jembatan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Pemilik rumah baru akan dikirim surat peringatan saat ini.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, rumah kumuh di bawah Jembatan MA Salmun ini melanggar aturan.
Mulai dari posisinya berada di bibir sungai, serta pemilik tidak punya sertifikat.
“Jadi, pertama langkahnya pemerintah memberikan surat imbauan kepada rumah di bantaran sungai,” kata Jenal kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (13/6/2025).
Surat peringatan itu nantinya membuat pemilik berpikir bahwa rumah yang ditinggalinya itu melanggar.
“Kami yakin ini jika dibiarkan terus mereka merasa seolah olah ini sah dan legal. Tapi, kalau kami imbau, teguran, saya yakin mereka berupaya mencari tempat, dan kebutuhan hidupnya sesuai kemampuannya,” ujarnya.
Pemkot memberikan opsi bahwa pemilik rumah bisa menempati Rusunawa.
Namun, dengan syarat, pemilik adalah warga asli Kota Bogor.
“KTP nya belum tahu. Tadi saya instruksikan segera pak Camat segera ke lapangan. Kalau bukan warga Bogor suruh singgah segera. Karena terlihat kumuh dan penyempitan saluran air sungai,” ucapnya.
Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com di lokasi, rumah-rumah ini ukurannya tidak terlalu besar.
Rumah ini berbentuk seperti bedeng dengan tembok menggunakan bata dan atap menggunakan seng.
Rumah ini persis berada di bawah Jembatan MA Salmun.
23 Sekolah Dasar Negeri di Kota Bogor Bakal Dimerger Menjadi 11, SDN Pengadilan hingga Semeru |
![]() |
---|
SDN Menteng Dimerger dengan SDN Semeru Kota Bogor, Daya Tampung SMAN 5 Bakal Bertambah |
![]() |
---|
Bogor Bidik Nol Stunting, Pemkot Optimis Raih Hasil Terbaik dari 8 Aksi yang Jadi Andalan |
![]() |
---|
Peran PKK Tekan Angka Putus Sekolah dan Stunting di Kota Bogor, Bapak Asuh akan Dilibatkan |
![]() |
---|
Cara Pemkot Bogor Olah Sampah di TPA Galuga, Tidak Pakai Teknologi Pengolahan Canggih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.