Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

TPA Galuga Longsor

Cara Pemkot Bogor Olah Sampah di TPA Galuga, Tidak Pakai Teknologi Pengolahan Canggih

Menurut Kepala UPTD TPA Galuga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Albert Nanlohy Pemkot Bogor hanya melakukan sistem control landfill saja.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
TPA GALUGA LONGSOR - Penampakan TPA Galuga di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang mengalami longsor hingga menyebabkan operator alat berat tewas, Senin (11/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota Bogor membuang sampah ke tempat pemrosesan akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor sebanyak 514 ton setiap harinya.

Dari 514 ton itu, Pemkot Bogor ternyata belum memiliki teknologi sama sekali untuk mengelola sampah.

Menurut Kepala UPTD TPA Galuga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Albert Nanlohy Pemkot Bogor hanya melakukan sistem control landfill saja.

Control landfill adalah metode pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang lebih teratur dan terkendali dibandingkan pembuangan terbuka (open dumping), tetapi belum secanggih sanitary landfill.

Prinsipnya, sampah tetap ditumpuk di lahan tertentu, lalu setiap periode tertentu (misalnya harian atau mingguan) ditutup dengan lapisan tanah atau material penutup lainnya. Tujuannya untuk mengurangi bau, mencegah penyebaran sampah oleh angin atau hewan, dan menekan perkembangan vektor penyakit seperti lalat dan tikus.

“Betul baru menggunakan itu saja (control landfield). Belum ada teknologi,” kata Kepala UPTD TPA Galuga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Albert Nanlohy kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (13/8/2025).

Albert melanjutkan, dengan hal itu, terdapat dua zona pembuangan sampah di TPA Galuga.

Dua zona itu yakni zona aktif dan pasif.

“Zona pasif diratakan, melakukan tarasering dan menutup dengan tanah dan kemudian penutupan dengan jaring,” ujarnya.

Sampah-sampah ini berasal dari Kota Bogor yang diangkut oleh armada DLH.

Armada DLH ini kemudian membuangnya ke TPAS Galuga.

“Disana kita hanya menerima sampahnya saja. Kita timbang dan kita buang di zona yang aktif,” ujarnya.

Saat ini, sudah 4 haktare luas TPAS Galuga digunakan oleh Pemkot Bogor.

“Total luas yang terpakai itu 12 Haktare. Sisanya 25 haktare adalah penghijauan atau perpohonan,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved