Cara Cek Penerima BSU 2025, Cukup Siapkan KTP untuk Input NIK, Lengkap Alasan Belum Terima Bantuan
Hingga kini masih banyak pekerja yang belum menerima BSU 2025. Jika belum terima bantuan, Anda perlu memastikan data KTP, NIK, dan rekening benar.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Jika Anda belum menerima di tahap pertama, kemungkinan masuk tahap berikutnya.
5. Tidak memenuhi syarat
Syarat penerima BSU 2025 tercantum dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Adapun syarat penerima BSU antara lain, gaji maksimal Rp 3,5 juta; status aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan; Warga Negara Indonesia.
Cara cek penerima BSU 2025
Melalui website BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Masukkan data lengkap berisi: NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP
4. Klik “Lanjutkan”
5. Tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS
Melalui website Kemnaker
1. Buka: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Login dengan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu
3. Setelah login, akan muncul status:
- Terdaftar: Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Memenuhi syarat
- Tersalurkan: Dana sudah masuk ke rekening
Melalui Aplikasi POSPAY
1. Unduh aplikasi POSPAY dari Play Store/App Store
2. Daftar akun
3. Klik ikon informasi (i), lalu pilih ikon tangan
4. Ketik “BSU” di kolom pencarian (jika sudah aktif)
5. Cek notifikasi bantuan
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
| Waspada Modus Hacker Bobol M-Banking Korban Lewat WhatsApp, Cegah Sebelum Rekening Dikuras |
|
|---|
| Panti Jompo Bogor yang Sekap Pekerja Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1995, Tak Pernah Lapor Disnaker |
|
|---|
| Heboh Kasus Sniffing di WhatsApp! Begini Cara Hacker Kuras Rekening Tanpa Disadari |
|
|---|
| Fakta 2 ABK Asal Kota Bogor yang Viral Minta Tolong dari Laut Kalimantan, Berangkat dari Muara Angke |
|
|---|
| Peran Jahat 2 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Kasus Pembobolan Rekening, Dwi Incar Rp204 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/gaji-pppk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.