NASIB Kardianto, Kades yang Kabur ke Sungai Hingga Calon Jaksa Tewas, Selamat Tapi Jadi Tersangka

Sosok Kardianto, Pangulu atau Kepala Fesa (Kades) Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, kini tengah jadi sorotan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
KADES LOMPAT KE SUNGAI - Sosok Kardianto, Pangulu atau Kepala Fesa (Kades) Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, kini tengah jadi sorotan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok Kardianto, Pangulu atau Kepala Fesa (Kades) Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, kini tengah jadi sorotan.

Hal itu setelah dirinya kabur ke sungai saat ditangkap sebagai terduga korupsi dana desa.

Bahkan dalam insiden itu, seorang calon Jaksa Kejadi Simalungan, Reynanda Primta Ginting dan seorang warga meninggal dunia.

Reynanda Primta Ginting (26) yang merupakan staf Pidsus Kejari Simalungun sekaligus calon jaksa, hanyut bersama seorang warga bernama Fahri.

Calon jaksa ini meninggal dunia setelah mengejar seorang Kepala Desa Banjar Hulu, Kardianto di Jalan HM Yamin, Kisaran Naga, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Saat hendak diamankan, Kardianto nekat melompat ke sungai untuk melarikan diri.

Melihat hal itu, Reynanda Primta Ginting bersama Fahri tetap berusaha mengejar tersangka

Nahas, Reynanda dan Fahri malah hanyut terseret arus.

"Tapi, karena si Fahri ini kelelahan, dibantu sama calon jaksa itu. Dua-duanya kelelahan akhirnya keduanya terseret arus," ungkap Edi seorang warga, dikutip dari Tribun Medan, Sabtu (5/7/2025).

Ditemukan Meninggal Dunia

Setelah pencarian semalaman, Reynanda ditemukan pada Kamis (3/7/2025) dalam kondisi meninggal dunia di radius 3 kilometer dari lokasi titik awal dinyatakan hanyut.

Sementara satu korban lagi, Fahri, masih belum ditemukan keberadaannya.

Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, mengaku, korban merupakan calon jaksa yang baru bergabung ke Kejari Simalungun lulusan tahun 2025.

Jaksa muda berusia 25 tahun itu dikenal baik dan loyal dalam bekerja.

"Calon jaksa angkatan 2025 ini. Mereka ikut dalam tim Pidsus untuk mengejar saksi penghulu (kepala desa) yang saat itu didapati di Kisaran," ungkap Edison.

Namun nahas, akibat target operasi tindak pidana korupsi tersebut melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai, sehingga korban ikut mengejar.

Diduga kelelahan, korban terbawa arus dan meninggal dunia.

"Kini kami masih menunggu keluarga, jasad korban akan dikemanakan dan sampai saat ini keluarga korban masih jalan menuju ke sini (Kisaran)," katanya.

Baca juga: Sosok Calon Jaksa yang Tewas Saat Tangkap Kades Terduga Korupsi di Asahan, Baru Lulus CPNS 2025

Sosok Kardianto

Di samping itu, Kades Kardianto justru selamat meski jadi yang pertama melompat ke sungai.

Pada video yang beredar, Kardianto diduga memang pandai berenang sehingga bisa bertahan di arus sungai.

Saat ini Kardianto bersama stafnya telah diamankan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun.

Bahkan ia telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa.

Rupanya Kardianto memang dikenal sebagai kades yang kerap berbuat ulah.

Kardianto lebih dulu dilaporkan melakukan korupsi oleh warganya sendiri kepada DPRD Kabupaten Simalungun pada 12 Januari 2025.

Ia dituding melakukan korupsi sebesar Rp 467 juta. 

Aksi demo pun terus-menerus dilakukan warga namun Kardianto justru enggan mengembalikan uang negara yang dipakainya. 

Korupsi yang dilakukannya adalah:

Baca juga: Tampang Kades yang Melawan Saat Ditangkap Hingga Tewaskan Calon Jaksa, Sudah Bermasalah dari Dulu

Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 yang tidak ia realisasikan sebagai Pangulu Banjar Hulu mulai dari:

1.Bantuan Langsung Tunai (BLT)

2. Dana Desa Tambahan; Dana Ketahanan Pangan

3. Dana BUMNag;

4. Pelatihan BUMNag

5. Program Makan Tambahan (PMT). 

Inspektur khusus pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Berlin Purba menjelaskan total kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah Kardianto sekitar Rp 573 juta, lebih banyak dari perkiraan warga. 

“Kalau total kerugian negaranya itu sekitar Rp 573 juta ya. Dan sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Makanya untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke Kejaksaan terkait proses hukumnya," kata Berlin Purba. 

Kardianto diperiksa sejak bulan Februari 2025. Namun saat proses penangkapan yang berlangsung di Kisaran pada Rabu (2/7/2025) berujung petaka.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved