Ucapan Polisi ke Mertua Brigadir Nurhadi, Tak Bahas Peran Kompol Yogi dan Haris : Ada Tekanan Mabes

Ucapan Polisi Saat Datangi Keluarga Brigadir Nurhadi, Ungkap Bukti Yogi dan Haris : Ada Tekanan Mabes

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Lombok Wawan Sugandika/Ist
KASUS KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Ucapan Polisi Saat Datangi Keluarga Brigadir Nurhadi, Ungkap Bukti Yogi dan Haris, 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Keluarga Brigadir Nurhadi mengaku didatangi sejumlah anggota polisi. Para anggota polisi ini bukan mengungkap peran Kompol I Mage Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Mereka justru mengaku mendapat tekanan dari Mabes Polri.

Selain itu para anggota polisi tersebut juga mengatakan mendapat tekanan dari Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Penyebab kematian Brigadir Nurhadi hingga kini masih belum juga terang benderang.

Polda NTB memang sudah menetapkan Kompol Yogi, Ipda Haris dan Misri Puspita Sari sebagai tersangka atas kematian Nurhadi.

Walau demikian, polisi belum membeberkan detail kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Ayah mertua korban, Sukarmidi yang sedang menunggu kepastian hukum justru didatangi tujuh anggota polisi.

"Waktu datang tujuh orang," katanya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Lombok.

Sukarmidi mengungkap para aparat tersebut meminta pihak keluarga tak mempersulit proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Dia bilang sama saya untuk jangan mempersulit penyelidikan," katanya.

Mereka juga kata Sukarmidi berjanji akan mengawal kasus Nurhadi.

"Dia bilang sudah 40 barang bukti sudah diamankan," katanya.

Baca juga: Gelagat Aneh Ipda Haris Sebelum Nurhadi Tewas Terkuak, Jejak Melanie Cewek yang Disewa Pelaku Hilang

Namun begitu mereka tak merinci barang bukti tersebut milik Kompol Yogi atau bukan.

Sukarmidi juga mengungkap ucapan polisi yang datang padanya.

Menurutnya para polisi tersebut mengaku mendapat tekanan dari Mabes Polri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved