Ucapan Polisi ke Mertua Brigadir Nurhadi, Tak Bahas Peran Kompol Yogi dan Haris : Ada Tekanan Mabes

Ucapan Polisi Saat Datangi Keluarga Brigadir Nurhadi, Ungkap Bukti Yogi dan Haris : Ada Tekanan Mabes

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Lombok Wawan Sugandika/Ist
KASUS KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - Ucapan Polisi Saat Datangi Keluarga Brigadir Nurhadi, Ungkap Bukti Yogi dan Haris, 

"Jadi yang jelas dia bilang sama saya. 'nanti supaya cepat selesai karena saya ada tekanan Mabes. Ini bukan ranah keluarga, bukan ranah aparat, ini ranah negara. Jadi kalau bapak mempersulit bapak kena, saya pun kena pidana'," kata Sukarmidi menirukan ucapan polisi.

Baca juga: Karir Model Misri Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Duta Muslimah yang Disewa Kompol Yogi

Selain pihak Brigadir Nurhadi, keluarga Misri Puspita Sari juga dihubungi seseorang.

Ibu Misri, LT mengaku ditelepon setelah anaknya mengabari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi.

"Setelah Misri mengabari, kami ada dihubungi pengacara," katanya.

Ia membeberkan pengacara menelepon untuk menginformasi perkembangan kasus.

"Sampai saat ini tidak ada pesan atau telepon ancaman terhadap kami," katanya.

Brigadir Nurhadi diduga tewas setelah mengalami penganiayaan di sebuah vila Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat pada 16 April 2025.

Berdasarkan hasil otopsi, Nurhadi mengalami patah tulang lidang akibat dicekik.

Selaini itu korban juga memar akibat benda tumpul di bagian kepala depan dan belakang.

Dalam tubuh Nurhadi juga terdapat air yang masuk.

Dirrekrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan sudah menetapkan tiga tersangka.

Baca juga: Pamitan Misri ke Ibu Sebelum Nurhadi Tewas, Uang dari Kompol Yogi Dipakai untuk Biaya Sekolah

Kompol I Made Yogi Purusa Utama

Ipda Chandra Utama

Misri Puspita Sari.

Mereka disangkakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Selain itu mereka juga dijerat Pasal 359 tentang kelalaian juncto Pasal 55 KUHP.

"Masih kami dalami. Sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," kata Syarif.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved