Polemik Ijazah Jokowi

Roy Suryo Terancam Jadi Tersangka Usai Heboh Isu Ijazah Jokowi, Sebut Kader PSI Juka Bakal Kena

Pakar telematika Roy Suryo kini terancam menjadi tersangka atas laporan Joko Widodo (Jokowi)  di Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, f

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Youtube Kompas TV, iNews
ISU IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika Roy Suryo kini terancam menjadi tersangka atas laporan Joko Widodo (Jokowi)  di Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan UU ITE. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pakar telematika Roy Suryo kini terancam menjadi tersangka atas laporan Joko Widodo (Jokowi)  di Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan UU ITE.

Roy terancam menjadi tersangka setelah laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya tersebut naik ke tahap penyidikan.

Dengan ini Roy dan kawan-kawan terlapor kubu penuding ijazah Jokowi palsu benar-benar terancam terkena jeratan hukum.

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menjelaskan bahwa naik tahap penyidikan ini menunjukan bahwa apa yang dilaporkan Jokowi benar adanya.

Kemudian hal itu juga menunjukan bahwa laporan Jokowi telah memenuhi unsur pidana.

Baca juga: Gugur Sudah Gugatan Soal Ijazah Jokowi di Solo, Apa Alasan Pengadilan Setop Gugatan ?

"Dan sudah didukung alat bukti awal yang cukup," kata Rivai dikutip dari Youtube iNews, Minggu (13/7/2025).

Sehingga laporan Jokowi pun kini naik tingkat ke penyidikan.

Menurut dia, tinggal nanti Polisi mengumpulkan alat bukti tambahan dan menetapkan tersangka.

"Sebenarnya sampai hari ini belum ditentukan siapa tersangkanya, dan kami sendiri juga waktu melapor itu tanpa menyebut nama-nama tertentu," katanya.

"Jadi menurut saya kita tunggu saja proses penyidikan, dan sama-sama kita harapkan penyidikan ini objektif, kredibel dan transparan," ungkap Rivai.

Baca juga: Emosi Rismon Diajari Ahli Sungguhan Cara Meneliti Ijazah Jokowi, Bentak Josua : Aku Duluan Kuliah

Reaksi Roy Suryo

Roy Suryo yang merupakan salah satu terlapor dalam laporan Jokowi tersebut mengaku siap menghadapi prosesnya.

"Tidak apa-apa, itu adalah tugas profesional dari Kepolisian yang harus menjalankan pelaporan yang sudah ada," kata Roy.

"Tapi kita lihat juga nanti, apakah polisi profesional, presisi dalam tugasnya, kronologis gak, runut gak," sambung Roy.

Dia mengatakan bahwa dalam pelaporan Jokowi ini ada dokumen elektronik yang harus disidik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved