Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 23 Bangunan Liar di Terminal Cibinong, Warung Miras Diratakan
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkapkan, penertiban dilakukan untuk menata
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar di wilayah Kecamatan Cibinong.
Penertiban bangunan tak berizin dilakukan pada Kamis (17/7/2025) pagi di sekitaran Terminal Cibinong.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkapkan, penertiban dilakukan untuk menata kawasan tersebut.
"Menindaklanjuti surat permohonan dari Dishub Kabupaten Bogor untuk penertiban bangli area Terminal Cibinong karena akan direhabilitasi tahun 2025," ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 23 Bangunan liar ditertibkan oleh petugas.
Bangunan yang tertibkan terdiri dari 22 bangunan semi permanen dan satu bangunan permanen.
"Ditertibkan menggunakan beko yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," terangnya.
Di samping itu, terdapat dua warung penjual minuman keras (miras) dari berbagai jenis turut dibongkar.
"Selanjutnya tidak diberikan ruang lagi untuk membangun dan berjualan di lokasi yang sama," tegasnya.
Hasil Tes Urin Pria Arogan di Cibinong Bogor, Emosi Meledak Gara-gara Kurang Tidur |
![]() |
---|
Nyaris Sebabkan Kecelakaan, Pria di Cibinong Bogor Diamuk Massa Karena Membabi Buta |
![]() |
---|
Pelajar Terjebak di Kamar Mandi Tempat Bimbel di Cibinong Bogor, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Almaz Fried Chicken Cibinong, Kuliner Ayam Berbumbu Rempah yang Membawa Nuansa Arab ke Bogor |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang Remaja di Cibinong Bogor Nekat Bakar Rumah Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.