Marah-marah karena Tak Diberi Uang, Pengamen di Alun-alun Empang Bogor Diciduk Polisi

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, pengamen itu diamankan usai meresahkan warga.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dok Polresta Bogor Kota
PENGAMEN DI KOTA BOGOR - Dua orang pengamen diamankan oleh Polresta Bogor Kota. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Dua orang pengamen diamankan oleh Polresta Bogor Kota.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, pengamen itu diamankan usai meresahkan warga.

“Dua pengamen ini meresahkan warga di warung kaki lima kawasan Alun-Alun Empang,” kata Eko dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (17/7/2025).

Eko melanjutkan, saat itu warga sedang makan di warung tersebut.

Dua pengamen yang diketahui bernama Akbar dan Falja datang untuk mengamen.

“Dia mengamen dengan membagikan amplop kosong ke pada pengunjung atau warga di warung itu,” ujarnya.

Namun, pengamen tersebut menunjukan sikap tidak sopan saat warga tidak memberikan uang dan memasukannya ke dalam amplop.

“Pengamen juga melontarkan kata-kata kasar dengan nada tinggi. Alhasil pengunjung pun merasa terganggu dan tidak nyaman,” ujarnya.

Keduanya langsung dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk dimintai keterangan.

“Kedua orang pengamen tersebut sudah kami amankan,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved