Pencabulan Anak di Bogor

Sejak Awal Tahun 2025, Ada 6 Kasus Bullying Terhadap Anak di Kabupaten Bogor

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 71 kasus melibatkan anak.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
via tribun Jakarta
BULLY SISWA - Ilustrasi. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mencatat ada sebanyak 71 kasus melibatkan anak. 

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting untuk mecegah segala bentuk kasus yang melibatkan anak.

"Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Oleh sebab itu ketika terjadi kekerasan terhadap anak dlaam bentuk apapun untuk segera melapor, berani speak up kepada KPAD maupun aparat penegak hukum," katanya.

Adapun hasil pemetaan kasus anak di Kabupaten Bogor sebagai berikut:

Kekerasan terhadap anak: 10 kasus

Pelecehan seksual, pemerkosaan, pencabulan: 8 kasus

Bullying: 6 kasus

Penelantaran anak: 3 kasus

Anak berhadapan dengan hukum: 10 kasus

Anak dalam darurat/bencana: 6 kasus

Penyalahgunaan medsos dan internet: 2 kasus

Hak asuh anak/pengasuhan: 8 kasus

Hak sipil anak: 1 kasus

Anak hilang: 2 kasus

Gangguan lalu lintas oleh anak: 5 kasus

Anak terhadap kesehatan: 2 kasus

Anak terhadap pendidikan: 7 kasus

Dari data tersebut, diklasifikasikan terdapat empat wilayah kecamatan di Kabupaten Bogor dengan kasus anak tertinggi.

Di wilayah Cileungsi terdapat 9 kasus, Cibinong 6 kasus, Sukaraja 5 kasus, dan Parung 4 kasus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved