Jumlah Angkot di Kota Bogor akan Dikurangi, Biskita Transpakuan Dioptimalkan
Pemkot Bogor melalui Dishub menata transportasi massal dengan mengurangi jumlah angkot di Kota Bogor dan mengoptimalkan Biskita Transpakuan.
Berdasarkan data Dishub Kota Bogor, sepanjang tahun 2019-2025 Pemkot Bogor sudah mereduksi 646 unit angkot, sehingga sampai 8 Juli 2025 jumlah angkot yang tersisa di Kota Bogor yakni sebanyak 2.766 unit.
Selanjutnya, angkot akan digantikan oleh transportasi massal lain, yakni Biskita Transpakuan yang bertambah koridornya.
Pengecekan uji KIR, surat pengawasan, pembayaran pajak, dan SIM pengemudi juga akan lebih ketat lagi dalam upaya pengurangan jumlah angkot di Kota Bogor.
Selain reduksi, Pemkot juga melakukan penertiban pada angkot yang kerap mengetem di banyak titik di Kota Bogor. Salah satunya Alun-Alun Kota Bogor.
"Saya minta Kadishub siagakan personel, bahkan kalau perlu ada PPNS yang menindak di lokasi terhadap angkot yang ngetem apalagi bagi sopir yang meninggalkan mobilnya saat ngetem," tegas Jenal.
Ia juga menegaskan bahwa Dishub rutin melakukan razia terhadap angkot.
Seperti pada razia di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (30/4).
Dalam razia tersebut, sebanyak 10 unit angkot tua langsung diamankan ke kantor Dishub, karena usianya melebihi 20 tahun.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi sopir seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), hasil uji KIR, dan dokumen pengawasan kendaraan lainnya.
Jenal mengungkapkan bahwa langkah tersebut terbukti sangat efektif, bukan hanya dari sisi ketertiban transportasi, tetapi juga dari segi kenyamanan dan rasa aman bagi para penumpang.
“Ini bukan hanya soal tertib aturan, tapi juga tentang kenyamanan dan keselamatan warga yang menggunakan transportasi umum. Penertiban seperti ini sangat efektif dan harus konsisten,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Organda Kota Bogor, Jadi Indra Muljadi mendukung upaya reduksi angkot di Kota Bogor. Meski begitu dirinya meminta Pemkot juga memberikan solusi bagi pengemudi angkot yang angkot/kendaraanya direduksi.
‘’Tentunya ada pengangguran yang tercipta dari kebijakkan reduksi angkot ini,’’ katanya.
Pihaknya mengakui ada solusi dari Pemkot terkait pengemudi angkot yang direduksi tersebut menjadi supir Biskita. Sayangnya para sopir ini terkendala teknis dari persyaratan administrasi supir Biskita yakni harus SIM B1.
“Sebagian kecil sopir angkot yang direduksi ini lolos administrasi, SIM-nya jadi B1, tapi sebagian besar belum mampu atau bisa mengupgrade menjadi SIM B1. Nah, mereka ini Pemkot melalui Transpakuan bisa bekerja di bengkel Biskita atau bagian lain yang memungkin bekerja di Biskita,’’ katanya.
Serius Tangani Persoalan Banjir, Pemkab Bogor Jalin Kesepakatan dengan Gubernur Jabar dan BBWS |
![]() |
---|
Kronologi Warga Ciseeng Kabupaten Bogor Temukan Granat Manggis, Ada di Lahan Kosong |
![]() |
---|
Longsor Sampah Kota Bogor di TPA Galuga Rugikan Warga Kabupaten Bogor, Sampai Gagal Panen |
![]() |
---|
INFO Cuaca Kota Bogor Hari Ini Rabu 13 Agustus 2025, Pantau Pergerakan Hujan Waspadai Banjir |
![]() |
---|
Curhat Warga Soal Imbas Longsor Sampah di TPA Galuga, Mendadak Alami Gagal Panen di Perkebunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.