Polemik Parkir Liar

Melihat 2 Titik Parkir di Kota Bogor yang Sering Disorot, Ternyata Resmi Dikelola Dinas Perhubungan

Terkuak kepemilikan parkir kendaraan di Alun-Alun Kota Bogor dan Jalan Jenderal Sudirman kerap disorot karena selalu membuat kemacetan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com
PARKIR DI KOTA BOGOR: Salah satu titik parkir sepeda motor di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (24/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Titik parkir kendaraan di Alun-Alun Kota Bogor dan Jalan Jenderal Sudirman kerap disorot karena selalu membuat kemacetan.

Di kawasan Alun-Alun Kota Bogor titik parkir ini sampai memakan badan jalan.

Kendaraan berjejer mulai dari ujung Jalan Muslihat, sampai ke kawasan Dewi Sartika atau tepatnya di depan Pasar Kebon Kembang.

Untuk di jalan Jenderal Sudirman, titik parkir kendaraan hampir serupa.

Kendaraan terutama sepeda motor parkir di badan jalan.

Meski begitu, ternyata titik parkir ini merupakan parkir resmi yang dikelola oleh pemerintah kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kalau di Alun-Alun dan Jenderal Sudirrman itu parkir resmi,” kata Darmawan Kasie Perparkiran pada Dishub kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (24/7/2025).

Di Alun-Alun, titik parkir mulai dari Jalan Kapten Muslihat sampai Dewi Sartika.

Semua titik parkir berada di kanan jalan jika melaju dari arah Kapten Muslihat.

Dishub sudah menutup satu titik parkir di Alun-Alun ini.

“Kalau di Alun-Alun kita ada pengurangan parkir resminya,” ujarnya.

Di Jalan Jenderal Sudirman, titik parkir mulai dari Simpang Air Mancur sampai depan ruko XL.

Semua titik parkir itu dijaga oleh juru parkir yang memiliki SK langsung dari Dishub.

“Dua titik parkir itu merupakan parkir yang kami (Dishub) kelola,” tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved