Polemik Parkir Liar
Pemkot Kecolongan, Alun-alun Kota Bogor Pernah Jadi Tempat Parkir Liar, Jukir Dapat Duit Rp 300 Ribu
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ternyata pernah kecolongan terkait parkir liar. Lokasi parkir liar ini berada di kawasan Alun-alun Kota Bogor
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ternyata pernah kecolongan terkait parkir liar.
Lokasi parkir liar ini berada di kawasan Alun-alun Kota Bogor.
Sehari, juru parkir liar itu bisa mendapat keuntungan sebesar Rp 300 ribu.
“Kejadiannya sampai bulan puasa lalu. Itu parkir liar banyak di sini,” kata salah satu juru parkir resmi yang dikelola Dishub Syaefullah kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (24/7/2025).
Parkir liar itu dijaga oleh beberapa orang juru parkir.
Mereka semuanya tidak menyetorkan uang sama sekali ke Dinas Perhubungan (Dishub).
“Untungnya gede banget. Ya uangnya juga dibawa semuanya sama mereka,” ujarnya.
Mereka juga mematok harga parkir kepada para pengendara.
“Kalau yang resmi itu sifatnya sukarela. Kalau yang tidak resmi itu biasanya matok. Terus kalau tidak dikasih itu mereka marah,” ujarnya.
Ia pun bersyukur, semua parkir liar di Alun-alun Kota Bogor dibersihkan.
Saat ini, hanya tersisa parkir resmi yang dikelola oleh Dishub Kota Bogor.
“Kalau saya gak salah itu udah diberesin. Ada lima orang yang diamanin kalau gak salah,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, titik parkir di Alun-alun Kota Bogor menjadi parkir resmi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Satu titik parkir di sini ternyata bisa dijaga oleh tiga orang juru parkir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.