Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Balasan Teman Lama ke Driver Ojol Wanita di Gresik, Dendam Ditipu Jadi PNS Berujung Maut

SR adalah pelaku pembunuhan pengemudi ojek online atau driver ojol bernama Sevi Ayu Claudia (30), warga Sekardagangan, Sidoarjo.

|
Editor: Ardhi Sanjaya
net
PELAKU DITANGKAP - (Ilustrasi) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, Jawa Timur, berhasil menangkap Sah Rama alias SR pada Senin (28/7/2025) pagi. SR adalah pelaku pembunuhan pengemudi ojek online atau driver ojol bernama Sevi Ayu Claudia (30), warga Sekardagangan, Sidoarjo. 

Karena gagal menjadi PNS, SR meminta uangnya dikembalikan. Apalagi saat itu istrinya sedang hamil.

Namun, korban beralasan masih diusahakan.

Frustrasi yang terus memuncak hingga membuat SR menyusun rencana jahat. 

Pelaku mengajak korban dengan dalih menawarkan pekerjaan lepas atau freelance di usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang berlokasi di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Korban pun datang ke lokasi yang sudah dijanjikan pada Sabtu (26/7/2025), sekitar pukul 16.45 WIB.

Tanpa memberi tahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja. 

Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya. 

Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.

Korban sempat berusaha melawan, tetapi SR terus menghantamkan benda tumpul itu hingga Sevi tak mampu bertahan dan meninggal di lokasi kejadian.

"Karena merasa kesal pelaku mengundang korban ke tempatnya fotokopi di Sidoarjo dengan alasan kerja freelance. Sampai di tkp korban dipukul pelaku sampai meninggal dunia," Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (29/7/2025).

Jasad korban dibungkus plastik hitam dan kardus, diikat tali rafia, dan lakban.

"Korban dibuang menggunakan mobil," ujar Rovan.

Rovan menjelaskan SR ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB di rumah kontrakannya di Kecamatan Menganti. 

Namun, saat hendak diamankan, SR melakukan perlawanan.

"Dalam melakukan pengembangan, ada perlawanan sehingga melakukan tindakan tegas terukur," ucapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved