Karir Mentereng Silfester Matutina, Relawan Jokowi yang Divonis Penjara Sejak 2019 Tapi Tak Ditahan

Inilah rekam jejak karir mentereng Silfester Matutina simpatisan Jokowi yang lagi disorot karena belum ditahan padahal sudah divonis penjara.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Tribunnews dan Kompas.com
PROFIL SILFESTER MATUTINA: Inilah rekam jejak karir mentereng Silfester Matutina simpatisan Jokowi yang lagi disorot karena belum ditahan padahal sudah divonis penjara. 

Namun di tahun 2023 lalu, kampus tempat Silfester kuliah itu dicabut izinnya lantaran kasus dugaan kuliah fiktif dan jual beli ijazah.

Silfester diketahui melanjutkan pendidikannya di Universitas Krisnadwipayana dan mendapatkan gelar Magister Hukum tahun 2024.

Berikut adalah jejak karir mentereng Silfester Matutina: 

  • Mendirikan kantor hukum Silfester Matutina dan rekan tahun 2008
  • Direktur Utama PT Srikandi Mahardika Mandiri tahun 2009-2019
  • Pemimpin utama di bidang logistik dan pertambangan di PT Yvanslog Express Indonesia dan NTT Mining Corp
  • Manajer pemasaran di sebuah perusahaan maskapai penerbangan tahun 2010
  • Pemimpin redaksi di Solmetnews tahun 2015-2019
  • Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) pada Maret 2025 dan dipilih langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir

Baca juga: Mahfud MD Minta Usut Pemain Politik di Kasus Silfester Matutina, Oegroseno : Termul Tidak Perlu Bela

Dilaporkan Jusuf Kalla

Punya jejak karir mentereng, Silfester Matutina rupanya pernah berpolemik dengan Jusuf Kalla.

Di tahun 2017 lalu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu melaporkan Silfester atas kasus fitnah.

Politikus yang karib disapa JK itu tak terima dirinya disebut oleh Silfester sebagai akar permasalahan bangsa.

Ucapan itu diurai Silfester saat berorasi di sebuah acara.

"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," pungkas Silfester. 

Tak cukup sampai di situ, Silfester kembali menuduh JK dengan isu rasis.

Silfester menyebut JK memenangkan pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno karena isu rasis.

Menurut Silfester, JK berambisi untuk berkuasa di Pilpres 2019 serta guna kepentingan korupsi di daerahnya.

Atas pernyataan Silfester itu, JK tidak terima.

Setelah didesak warga di kampungnya yakni Sulawesi Selatan, JK akhirnya melaporkan Silfester.

Proses hukum dari pelaporan JK berjalan, Silfester pun divonis oleh pengadilan.

Silfester divonis penjara 1,5 tahun pada tahun 2019.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved