Profil Aditya Hanafi Pembunuh Pegawai BPS Haltim, Nekat Habisi Nyawa Tiwi Gara-gara Tak Diberi Utang

Inilah profil mentereng Aditya Hanafi, pegawai berprestasi BPS di Halmahera Timur yang tega menghabisi nyawa rekan kerjanya, Tiwi.

Editor: khairunnisa
kolase Tribun Ternate
PEGAWAI BPS DIBUNUH: Foto pelaku pembunuhan pegawai BPS. Inilah profil mentereng Aditya Hanafi, pegawai berprestasi BPS di Halmahera Timur yang tega menghabisi nyawa rekan kerjanya, Tiwi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aditya Hanafi (27), pria yang tega membunuh pegawai BPS Halmahera Timur bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi alias KLP (30) tengah jadi sorotan.

Pasalnya publik dibuat geram dengan perangai keji Hanafi yang tak cuma membunuh, tapi juga melakukan serangkaian kejahatan lainnya.

Diwartakan sebelumnya, Tiwi ditemukan tewas di rumah dinas BPS Halmahera Timur pada Kamis (31/7/2025), setelah rekan kerjanya curiga karena korban tak kunjung masuk kantor.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Ray Sobar, mengungkapkan korban diduga kuat meninggal dunia dua minggu sebelum ditemukan.

"Diduga korban telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan," kata Iptu Ray Sobar, Selasa (5/8/2025), dilansir TribunTernate.com.

Belakangan terungkap bahwa Tiwi meninggal karena dibunuh oleh Hanafi.

Baca juga: Taktik Licik Pria Bunuh Pegawai BPS Lalu Kuras Harta, Pelaku Santai Menikah Usai Habisi Nyawa Tiwi

Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan terhadap Tiwi bermula ketika Aditya Hanafi mencoba berutang kepada korban senilai Rp30 juta, namun ditolak secara halus.

Penolakan dari Tiwi itu membuat Hanafi berencana melakukan kejahatan terhadap korban.

Pada 17 Juli 2025, Hanafi yang memiliki akses ke rumah dinas BPS Halmahera Timur, diam-diam masuk dan bersembunyi di kamar AFM yang kini sudah menjadi istrinya.

"Pelaku meminjam uang, tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," jelas Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, dilansir TribunTernate.com, Kamis (7/8/2025).

Selama dua hari hingga 19 Juli 2025, Hanafi memantau kegiatan Tiwi dari kamar AFM.

Tepat di tanggal 19 Juli 2025 pukul 5.22 WIT, Hanafi masuk ke kamar Tiwi dan menyekap serta mengikat kedua tangan korban.

Ia juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Setelahnya, Hanafi mengambil ponsel milik Tiwi dan memaksa korban memberikan sandi untuk membukanya.

Hanafi kemudian membuka aplikasi Jenius dan kembali memaksa korban memberikan pin.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved