Gerak-gerik Aneh Hanafi Bikin Istri Khawatir, Mendadak Minta Ruqyah, Rupanya Baru Bunuh Pegawai BPS

Almira Fajriyati Marsaoly, istri dari Aditya Hanafi mengungkap prilaku aneh suami setelah melakukan pembunuhan terhadap rekan sesama pegawai BPS

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Tribun Ternate, Facebook Dwi Mb, ist
PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Foto Almira (kiri), korban Tiwi (tengah) dan pelaku Hanafi (kanan). Almira Fajriyati Marsaoly, istri dari Aditya Hanafi mengungkap prilaku aneh suami setelah melakukan pembunuhan terhadap rekan sesama pegawai BPS Halmahera Timur, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Almira Fajriyati Marsaoly, istri dari Aditya Hanafi mengungkap prilaku aneh suami setelah melakukan pembunuhan terhadap rekan sesama pegawai BPS Halmahera Timur, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi.

Pembunuhan itu diketahui dilakukan Hanafi pada 19 Juli 2025.

Kemudian pada 20 Juli 2025, Hanafi ke Ternate menemui Almira untuk melangsungkan pernikahan pada 27 Juli 2025.

Namun sejak tanggal 20 Juli itu, Almira menceritakan bahwa Hanafi berperilaku aneh.

Hanafi selalu menangis sendiri dan mengaku berhalusinasi.

Hal ini dijelaskan Almira melalui kuasa hukumnya, Rusdi Bachmid, Rabu (13/8/2025), setelah mendampingi kliennya itu menjalani pemeriksaan di Polda Maluku Utara.

“Dia mengaku sering berhalusinasi, menangis sendiri tanpa alasan," kata Rusdi. dikutip dari Tribun Ternate.

Saat ditanya terkait alasan atau permasalahan yang dialami Hanafi, pelaku ini hanya menyebutkan soal judi online.

Hanafi mengaku mengalami kerugian akibat judi online hingga ratusan Juta Rupiah.

"Menghabiskan ratusan juta rupiah untuk judi online,” ujarnya.

Tidak hanya itu, perilaku aneh Hanafi juga terlihat ketika dia mendadak minta diruqyah.

Permintaan itu bahkan sempat disampaikan berkali-kali kepada istrinya, Almira.

"Pelaku selalu meminta saksi kalau boleh cari orang untuk ruqyah," terang Rusdi.

Alasannya, Hanafi mengaku telah mengambil keputusan yang tidak baik dalam beberapa minggu terakhir.

Namun Hanafi hanya mengakui soal judi online yang mengakibatkan kerugian Rp 100 Juta.

Kata Rusdi, Hanafi tidak memberi tahu soal pembunuhan yang telah dilakukannya.

Kemudian pada 3 Agustus 2025, Hanafi habis masa cuti nikah, dan dia harus kembali bekerja keesokan harinya.

Saat diantarkan oleh Almira untuk kembali ke Maba, Kabupaten Halmehera Timur, Provinsi Maluku Utara, istrinya sampai menitipkan ke sopir, karena khawatir perilaku aneh Hanafi.

Almira sampai meminta kontak sopir yang mengantar Hanafi.

Kemudian di tengah perjalanan, Hanafi meminta sopir untuk berhenti di sebuah desa yang bernama Desa Ekor.

"Komunkasi Hanafi setelah itu hilang kontak," terang Rusdi.

Ternyata Hanafi kemudian pergi ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

"Pada 4 Agustus Hanafi menyerahkan diri ke polisi," kata Rusdi.

Kelakuan Sadis Pelaku

Dikutip dari Kompas.com, pembunuhan yang dilakukan oleh Hanafi ini rupanya termasuk pembunuhan berencana.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramady.

Atas dasar motif pelaku terlilit utang dan kecanduan judi online, pelaku meminjam uang Rp 30 Juta kepada korban.

Namun pinjaman uang itu ditolak oleh korban Tiwi, pegawai BPS tersebut. 

"Hal itu membuatnya merencanakan pembunuhan," kata Habiem.

Pada 17 Juli 2025, Hanafi yang punya kunci duplikat, menyelinap masuk ke rumah dinas BPS di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba yang dihuni korban.

Rumah tersebut dihuni korban dan calon istri Hanafi, Almira atau AFM, yang juga pegawai BPS. 

Selama dua hari, Hanafi bersembunyi di kamar AFM dan mengintai gerak-gerik korban dari celah kamar yang bersebelahan. 

Pada 19 Juli 2025, sekitar pukul 05.22 WIT, Hanafi masuk ke kamar korban, menyekap dan mengikat kedua tangannya. 

Ia kemudian melakukan kekerasan seksual pada korban, lalu meminta kata sandi ponsel untuk mengakses aplikasi perbankan. 

Setelah mendapatkan PIN, Hanafi memindahkan uang Rp 38 juta dari rekening korban ke akun GoPay milik korban, lalu mengirimnya ke rekening pribadinya.

Tak puas, ia membuka aplikasi pinjaman online dengan limit Rp 50 juta dan juga mengambil uang tunai ratusan ribu rupiah di kamar korban.

"Total uang milik korban yang diambil pelaku sekitar Rp 89 juta," ujar Habiem.

Uang tersebut digunakan untuk melunasi utang dan deposit judi online.

Setelah merampok, Hanafi membekap mulut korban dengan lakban dan bantal hingga korban kejang-kejang lalu meninggal. 

Pelaku bahkan sempat mencari di Google "tanda-tanda orang baru meninggal" untuk memastikan korban sudah tak bernyawa.

Selain itu, untuk mengelabui rekan kerja korban, Hanafi mengajukan cuti atas nama korban secara online melalui ponsel korban untuk periode 21–25 Juli 2025.

Hanafi juga membalas pesan WhatsApp yang masuk di ponsel korban.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved