tersangka HS Akui Dendam Nekat Bunuh 1 Keluarga di Bekasi yang Masih Kerabatnya, Begini Hubungan Mereka di FB
TRIBUNNESBOGOR.COM -- Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi diketahui merupakan kerabat dekat korban.
Tersangka bernama HS mengakui telah membunuh Diperum Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, serta kedua anak mereka, pada Selasa (13/11/2018).
"Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/11/2018).
Tersangka HS ini bahkan diketahui masih satu keluarga dengan korban bernama Maya Boru Ambarita.
"HS masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. Jadi keluarga sang istri," ujar Argo Yuwono, Kamis (15/11/2018).
Lebih lanjut, Kombes Argo Yuwono, pria berusia 30 tahun tersebut sudah tidak bekerja dan tinggal di sebuah indekos di Cikarang.
"Yang bersangkutan (HS) sudah tidak bekerja selama 3 bulan. Sebelumnya kerja di PT di Cikarang dan kemudian resign. Dia masih bujang," tambah Argo Yuwono.
Tersangka HS ini masih berstatus tersangka tunggal.
Sementara itu, motif mengenai pembunuhan yang dilakukan HS ini adalah karena dendam.
"Sering dimarah-marahin," kata Argo Yuwono kepada wartawan, seusai apel Tanggap Musim Penghujan Tahun 2018/2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Lebih lanjut, tim TribunnewsBogor.com pun mulai memantau ke akun Facebook tersangka dan juga korban.
• HS Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
• Ada Noda Hitam, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Sempat ke Klinik Ngakunya Jatuh
Dalam akun Facebook tersebut, terlihat bagaimana hubungan tersangka HS dan korban, Maya Ambarita.
Dalam akun Facebook milik tersangka HS, ia rupanya berteman dengan korban.
Pun sebaliknya di akun Facebook milik korban, juga terpampang nama HS sebagai temannya.