Menurut Mahfud MD, hukuman mati itu tidak bisa langsung diberikan untuk semua Koruptor.
Sebab, para Koruptor memiliki tingkat peran dan besaran yang berbeda-beda.
• KPK Pelajari Soal Penerapan Hukuman Mati Pada Tersangka Kasus OTT Korupsi Bencana
Melalui cuitannya, Mahfud MD pun memberikan pandangannya soal permintaan dari salah seorang warganet untuk menghukum mati para Koruptor.
"Hukum mati saja para Koruptor," cuit salah seorang warganet.
"Lihat tingkat peran dan besaran korupsinya saja. Ada korupsi yg krn tanggungjawab administratif(misal, terlibat krn ttd dikumen yg sdh jadi); tapi ada korupsi krn memang ingin menggarong kekayaan negara dlm jumlah besar; ada yg menjual hukum melalui penyuapan," balas Mahfud MD.