Jangan lebay lah pak polisi...," tulisnya.
• Maruf Amin Janji Berikan Sertifikasi untuk Travel Haji
• Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas, Jarak Luncurnya 1.200 Meter
Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan, Robertus Robet diduga telah melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks, atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.
Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robertus Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI.
Dalam orasinya itu, Robertus Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.
"Penangkapan ini tidak hanya menunjukan pelanggaran hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, namun membuktikan bahwa praktik pembungkaman ala Orde Baru masih terjadi," kata Papang.
Sementara itu, melalui sebuah video, Robertus Robet telah memberikan klarifikasi atas orasinya itu.
Pertama, Robet menegaskan bahwa lagu itu bukan dibuat oleh dirinya, melainkan lagu yang populer di kalangan gerakan mahasiswa pada 1998.
Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik yang ia lontarkan terhadap ABRI di masa lampau, bukan TNI di masa kini.
Ia juga mengatakan, lagu itu tidak dimaksudkan untuk menghina profesi dan institusi TNI.
• Disindir Habis-habisan, Ini yang Dilakukan Syahrini Usai Unfollow Hotman Paris: Why?
• Andi Arief Ancam Akan Tuntut Mahfud MD, Yunarto Wijaya Ingatkan Soal Hak untuk Mengutuk
"Sebagai dosen saya tahu persis upaya-upaya reformasi yang dilakukan oleh TNI dan dalam banyak kesempatan saya justru memuji reformasi TNI sebagai reformasi yang berjalan paling maju," ujar Robertus Robet.
Dilansir dari video orasinya tersebut, Robertus Robet mengawalinya dengan menyanyikan lagu mengenai Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang sering dinyanyikan para aktivis 1998.
Adapun, dalam orasinya, Robet melayangkan sejumlah kritik atas rencana penempatan perwira TNI di jabatan sipil pada Kementerian/Lembaga.
Selengkapnya, berikut video orasi Robet: