Pilpres 2019

Hasil Ijtima Ulama III Tuntut Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Dedi Mulyadi : Tak Usah Ditanggapi

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedi Mulyadi dan Ijtima Ulama III

"Perkuat saksinya, berikan argumentasi apabila ada pencatatan-pencatatan yang dianggap bertentangan dengan hasil pemilu di tingkat TPS. Kan selesai," lanjut mantan bupati Purwakarta 2 periode ini.

Terkait hasil situng KPU, Dedi mengatakan itu bukan alat untuk mengesahkan pemilu.

Pengesahan pemilu itu berdasarkan penghitungan suara manual dan berjenjang, dari PPK, KPU kota dan kabupaten hingga KPU pusat.

Pakar Hukum Ijtima Ulama III Sebut People Power Dilindungi Oleh Undang Undang

Hasil real count sementara Berdasarkan real count dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum ( KPU), pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin, untuk sementara, mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Maruf Amin mendapat suara 56,07 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 43,93 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 12,14 persen.

Data real count KPU ini mengacu pada angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut data yang ditampilkan dalam pemilu2019.kpu.go.id itu, hingga Kamis (2/5/2019) pukul 05.30 WIB, suara yang masuk berasal dari 496.103 TPS dari total 813.350 TPS.

Jika dipresentasekan, jumlah ini mencapai 60,99 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKD Jabar Imbau Semua Pihak Tak Usah Tanggapi Kubu Prabowo-Sandi".

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkini